Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo telah memutuskan proyek pembangunan (Plan of Development/POD) Blok Masela dilakukan di darat (
onshore). Oleh sebab itu pemerintah meminta kedua investor yakni Inpex Corporation dan Shell untuk mengkaji ulang usulan proyek pembangunan tersebut.
"Kami sebagai penanggung jawab sektor akan meneruskan keputusan ini dan menyampaikan kepada investor untuk mengkaji ulang seluruh usulan karena harus ditata ulang. Kami akan sampaikan kabar ini ke investor melalui surat resmi dari Menteri ESDM, selain itu kami beri kesempatan mereka untuk kaji ulang," ujar Menteri ESDM Sudirman Said saat mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Bandara Soepadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/3).
Dengan demikian, Sudirman memperkirakan pembangunan proyek tersebut akan mengalami penundaan. Namun, ia mengaku akan mendorong Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar penundaan proyek tidak terlalu lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan minta kepada SKK Migas untuk membicarakannya lebih detail agar pembicaraannya tidak terlalu panjang karena arahan Presiden adalah agar proyek ini memberi manfaat dalam pembangunan ekonomi regional dan nasional," ujar Sudirman.
Sudirman meyakini kedua investor akan tetap bekerjasama. Pasalnya, kedua investor asing ini telah bekerjasama sejak 16 tahun lalu dan telah mengeluarkan biaya untuk eksplorasi.
“Jadi kepada mereka, kami akan berikan kesempatan untuk mengkaji kembali, tetapi kita akan berusaha agar semua pihak memperoleh manfaat secara optimal,” ujarnya.
Selama ini SKK Migas mencatat sejak memperoleh kontrak kerjasama pada 16 November 1998 silam, kontraktor Blok Masela yakni Inpex Corporation dan Shell Upstream Overseas Services Ltd telah menghabiskan investasi mencapai US$1,2 miliar.
Amien Sunaryadi, Kepala SKK Migas mengatakan biaya investasi tersebut untuk membiayai sejumlah kegiatan eksplorasi sampai pada rencana perubahan kapasitas fasilitas pengolahan LNG dari 2,5 juta ton per tahun (MTPA) menjadi 7,5 MTPA.
Saat ini mayoritas PI Blok Masela dikempit perusahaan energi asal Jepang, Inpex Corporation dengan proporsi sebesar 65 persen.
Sementara itu, Shell yang merupakan perusahaan energi asal Belanda tercatat menggenggam PI Masela sebanyak 35 persen setelah membeli 10 persen PI dari PT Energi Mega Persada Tbk, atau perusahaan migas nasional yang berada di bawah payung bisnis Grup Bakrie.
(gir)