"Bisa dipanggil paksa dengan minta bantuan penegak hukum," kata Erry di Jakarta, Jumat (4/12) seperti diberitakan Detikcom.
Riza semestinya memberikan kesaksian kemarin di depan sidang MKD. Namun ia tak datang. Informasi yang ada ia tengah berada di Singapura.
MKD berencana memanggil Riza pekan depan setelah memeriksa Setya Novanto selaku teradu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemanggilan Reza Chalid penting. Ada substasi yang penting dan MKD pasti sudah melihat itu. (Substansinya) Dalam obrolan di pertemuan itu," kata Erry.
Hal ini pun ditegaskan kembali oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.
"Ya kita panggil paksa (setelah panggilan kedua tidak hadir), " kata Junimart Girsang di Gedung DPR, kemarin usai mendengar kesaksian Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Wakil Ketua MKD yang lain Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, surat panggilan kedua untuk Riza kemungkinan dilayangkan hari ini. Panggilan ketiga menurutnya juga akan dilayangkan jika panggilan kedua nanti tidak juga digubris pengusaha minyak itu.
Rencanya untuk memanfaatkan waktu sebelum reses, MKD akan memeriksa Riza setelah memeriksa Setya Novanto pada Senin pekan depan.
Sementara itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, hingga saat ini Polri belum menerima permintaan untuk membantu memanggil Riza Chalid.
Badrodin membenarkan jika undang-undang memang memberikan wewenang kepada MKD untuk meminta bantuan Polri memanggil paksa. Namun, kini Polri belum bisa melakukan apa-apa karena kasus belum memasuki tahap penyidikan.