Oleh karena itu Hinsa mengatakan pihaknya tak akan terlalu mengatur secara spesifik soal tata krama di media sosial. Tata krama yang ia maksud, misalnya berbicara kasar atau menghujat seseorang di media sosial.
"Mudah-mudahan melalui sistem pendidikan ke depan juga peranan orang tua itu sangat besar untuk mencegah hal-hal seperti itu. Masa urusan begitu juga harus pemerintah juga, orang maki-maki begitu, itu kan masalah," Hinsa usai diskusi Perlindungan Data Pribadi (PDP) di kantor Badan Siber Sandi Negara, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, Hinsa mengatakan seseorang harusnya tetap menjaga tata krama dan sopan santun di ruang siber untuk menghindari percikan konflik.
Lihat juga:BSSN Janji Segera Serahkan UU Keamanan Siber |
"Kita menghimbau tindakan-tindakan seperti itu dihentikan tidak ada gunanya," kata Hinsa.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyebarkan informasi yang berisi kedamaian dan menghindari penyebaran konten atau informasi yang berisi ujaran kebencian dan provokasi. (jnp/eks)