Jenis-Jenis Profesi yang Menarik

Deddy Sinaga | CNN Indonesia
Senin, 26 Sep 2016 10:08 WIB
Profesi dan pekerjaan hampir memiliki pengertian yang sama. Tapi tentu ada bedanya. Khususnya profesi, berikut ini beberapa profesi yang menarik.
Ilustrasi guru (Zurijeta/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Profesi dan pekerjaan hampir memiliki pengertian yang sama. Profesi bisa juga disebut sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu bidang khusus.

Sedangkan pekerjaan belum tentu bisa disebut profesi. Seseorang yang memiliki profesi berarti seseorang tersebut memiliki kewajiban melakukan suatu tugas sesuai dengan profesinya secara tetap atau permanen.

Ada beberapa karakteristik dalam profesi yaitu:
1. Kode Etik
2. Diabdikan bagi kepentingan orang lain
3. Keberhasilan pekerjaan bukan pada besarnya finansial
4. Pengabdian seumur hidup
5. Standar kualifikasi profesi
6. Disiplin ilmu khusus
7. Menarik simpati orang dengan kecerdasan
8. Intelketual dan assessment

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat beberapa macam profesi yang ada di Indonesia. Macam-macam profesi antara lain:

1. Guru
Guru merupakan suatu pekerjaan yang sangat mulia. Guru merupakan pendidik dan pengajar anak-anak usia dini. Guru memiliki tugas utama yaitu mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, mengarahkan, dan mengevaluasi peserta didik. Guru memberikan semua ilmu yang dimilikinya kepada peserta didik dengan tidak mengharapkan imbalan apapun. Guru hanya ingin membuat peserta didiknya menjadi pandai dan lebih hebat darinya itulah harapan dari seorang guru.

Guru bisa disebut profesi karena pekerjaan seorang guru tidak bisa dilakukan oleh semua orang. Ada ketrampilan dan ilmu pengetahuan yang harus dimiliki untuk bisa mengajar orang awam. Seorang guru dengan sukarela mengajarkan ilmunya kepada publik yaitu kepada para peserta didiknya, tidak pernah membeda-bedakan peserta didik yang akan diajarkan. Pekerjaan seorang guru akan melekat sampai tua, walaupun sudah pensiun pasti seorang guru akan dengan senang hati untuk mengajar apabila dibutuhkan. Di samping menjalankan tugas menjadi seorang pengajar dan pendidik, guru memiliki kode etik yang mengaturnya agar memiliki suatu kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya.

2. Dokter
Profesi yang kedua yaitu seorang dokter. Dokter merupakan pekerjaan yang sangat membantu banyak orang. Tugas seorang dokter yaitu menyembuhkan orang-orang yang sakit dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Menjadi seorang dokter membutuhkan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran.

Dokter merupakan profesi karena dokter harus memiliki ilmu dan pengetahuan yang khusus dalam menjalankan pekerjaannya. Dokter juga melayani orang-orang umum yang sakit. Walaupun di mana saja berada seorang dokter harus siap untuk membantu orang yang sakit, tidak melihat orang tersebut orang kaya atau anak orang miskin. Semua orang yang sakit wajib ditolong oleh dokter. Hal tersebut sudah ada kode etiknya sendiri sebagai dokter. Menjadi dokter juga tidak boleh semena-mena atau sesukanya sendiri karena dokter memiliki kode etik dokter yang mengatur semua tentang pekerjaan sebagai dokter. Ilmu sebagai dokter juga akan melekat sampai seumur hidup dan susah untuk ditinggalkan dan seorang dokter tidak mengharapkan imbalan berbentuk finansial yang besar dari apa yang telah dilakukannya kepada masyarakat umum.

3. Perawat
Perawat adalah salah satu profesi yang banyak diminati oleh beberapa anak perempuan. Karena pekerjaan yang dilakukan untuk menolong dan merawat orang lain yang sakit. Perawat merupakan profesi yang difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan masyarakat sehingga mereka dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan orang menjadi seperti semula. Sama seperti dokter, perawat juga melakukan tugasnya untuk masyarakat umum yang sakit atau membutuhkan bantuan untuk merawat kesehatannya. Walaupun perawat tidak memiliki gaji yang besar, hal itu bukan menjadi hambatan untuk menjadi perawat. Karena seorang perawat tidak mengharapkan itu, perawat menolong seseorang dengan ikhlas. Menjadi seorang perawat juga harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang khusus agar bisa melakukan tugasnya dengan professional. Kemudian profesi perawat telah mendapatkan perlindungan hukum yang disahkan dalam Undang-Undang Keperawatan nomor 38 tahun 2014. Adanya undang-undang ini, perawat dapat bekerja sesuai peran profesi nya secara lebih professional, bertanggungjawab, dan lebih optimal.

4. Dosen
Dosen merupakan pendidik professional dan ilmuwan yang memiliki tugas utama yaitu menyalurkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pengabdian masyarakat. Profesi sebagai dosen tidaklah mudah karena harus memiliki pengetahuan dan ilmu yang banyak. Dosen mengajarkan ilmu kepada semua mahasiswa tanpa terkecuali. Walaupun sudah pensiun, seorang dosen akan tetap mengajar dan memberikan ilmu yang dimilikinya kepada mahasiswa. Dengan tujuan ilmu yang dimilikinya dapat ditularkan dan dibagi kepada mahasiswa dan tidak mengharapkan imbalan uang atas apa yang dilakukannya. Sebagai profesi dosen memilik hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Terdapat aturan-aturan menjadi seorang dosen atau disebut kode etik bagi dosen agar dalam menjalankan tugasnya dapat dikontrol dan tidak menyeleweng.

5. Intelijen
Intelijen merupakan segala upaya tindakan yang berupa aktivitas, organisasi, pengetahuan yang berguna untuk melakukan pendeteksian dan cegah dini terhadap segala ancaman yang mengganggu kestabilan nasional dan keamanan negara. Dan memiliki fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. tidak semua orang dapat menjadi insan intelijen, karena seorang insan intelijen memiliki ketrampilan, pengetahuan, dan ilmu khusus untuk melakukan pekerjaannya secara professional.

Intelijen dikatakan sebagai profesi karena insan intelijen bekerja bukan untuk kepentingan pribadi atau individu, tetapi seorang insan intelijen bekerja untuk kepentingan masyarakat umum dan kepentingan negara. Jiwa intelijen akan melekat sampai tua bahkan sampai mati. Di dalam dunai intelijen tidak ada kata pensiun sebagai intelijen walaupun sudah pensiun dari kantor, ilmu-ilmu intelijennya tidak akan hilang dan akan terus digunakan untuk membantu tugas-tugas intelijen. Dalam intelijen juga terdapat kode etik yang mengatur profesi intelijen dalam melakukan segala kegiatan dan tugasnya agar tidak menyeleweng dari ketentuan dan aturan. (ded/ded)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER