Jakarta, CNN Indonesia -- Topik Kopi Darat (Kongkow Pendidikan Diskusi Ahli dan Tukar Pendapat) yang rutin diselenggarakan oleh ACDP Indonesia kali ini terasa serius. Digelar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (8/2) lalu, Kopi Darat membahas soal Kebijakan Guru PNS di Sekolah Swasta.
Terasa memang mengkhawatirkan sejak muncul perintah dari pejabat pemerintah yang meminta PNS yang mengajar di sekolah swasta atau biasa juga disebut guru PNS yang dipekerjakan (Guru DPK), untuk kembali ke instansi asalnya.
Khususnya di daerah terpencil Indonesia, di mana tenaga gurunya sangat terbatas. Sementara sekolah swasta cukup banyak, khususnya yang berbasis sekolah agama. Sebagai contoh adalah yang terjadi di Sumba, Nusa Tenggara Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Laporan Analisis Situasi yang dilakukan ACDP Indonesia tahun 2016, sebanyak 41 persen dari 151.000 siswa SD di Pulau Sumba ternyata bersekolah di sekolah swasta berbasis agama.
Sementara komposisi gurunya, di sekolah swasta secara keseluruhan, 40 persen gurunya adalah guru DPK. Sedangkan di sekolah negeri, sebanyak 45 persen gurunya adalah PNS dan 55 persen adalah non-PNS.
Munculnya perintah untuk mengembalikan guru DPK ke instansi asalnya, telah menimbulkan realokasi guru-guru PNS dari sekolah swasta ke sekolah negeri. Akibatnya, sekolah-sekolah swasta sangat kekurangan guru.
Laporan ACDP Indonesia itu mendapati, pemerintah daerah sebetulnya masih membutuhkan tenaga guru-guru DPK itu di sekolah swasta.
Agar daerah tak bingung, dalam diskusi itu disebutkan supaya pemerintah memberikan kejelasan mengenai penempatan guru PNS itu pada tingkat kebijakan, hukum, dan perundang-undangan.
Risiko dari implementasi kaku atas keseluruhan kebijakan guru DPK akan berdampak ganda pada anak-anak kurang beruntung di pedesaan dan daerah terpencil. Mereka sudah tak beruntung tinggal di daerah dengan sumber daya minim.
“Bila guru-guru berkualitas juga ditarik dari sekolah mereka, maka ini akan melucuti satu-satunya sumber daya yang dapat menolong mereka memperbaiki kehidupannya sekarang maupun di masa mendatang,” demikian isi pernyataan dalam diskusi itu.
(ded/ded)