Jakarta, CNN Indonesia -- Terdapat begitu banyak pilihan untuk melakukan transaksi keuangan. Terlebih kemajuan teknologi saat ini yang begitu pesat, membuat transaksi keuangan menjadi semakin mudah. iGeneration atau biasa diketahui sebagai Generasi Z merupakan generasi yang dapat dikatakan sebagai yang paling ‘melek’ akan kemudahan transaksi ini. Bagaimana tidak, generasi yang paling melek terhadap internet ini merupakan generasi dengan persentase terbesar sebagai pemakai jasa keuangan non tunai dalam satu dekade ini.
Aplikasi keuangan yang saat ini ada pun juga sangat memanjakan generasi ini. Berbagai bank di Indonesia kini mengeluarkan bermacam bentuk Uang Digital-nya masing-masing untuk semakin memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai ini. Dikutip dari laman bisnis.liputan6.com, kemampuan penggunaan uang elektronik di Indonesia baru mencapai 35%, jauh ditinggalkan oleh Malaysia dan Thailand yang sudah mencapai 45-50%. Namun, hasil ini tidak boleh dipandang sebelah mata, karena per agustus 2016 Indonesia sudah mencapai total transaksi non-tunai sekitar 2.876 Trilliun, jauh di atas angka pada akhir 2015 yang hanya sekitar 2.488 Trilliun saja (jawapos.com). Pencapaian yang sudah cukup membanggakan untuk negara sebesar Indonesia.
Dalam sumber lain yang penulis baca pun, juga dikatakan bahwa banyaknya transaksi non-tunai yang dilakukan masyarakat akan membuat PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto) Indonesia bisa capai angka 2,4%. Memang capaian ini tidak langsung akan berdampak pada inflasi namun setidaknya dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kedua data diatas dapat sedikit kita simpulkan bahwa sistem pembayaran non-tunai ini memang perlu digalakkan, karena efek dominonya yang begitu baik bagi perekonomian. Perwujudan Less Cash Society (LCS) pun akan semakin mudah terbangun jika berbagai macam lini di masyarakat terus melakukan awareness kepada masyarakat di sekitarnya untuk mulai beralih menggunakan uang elektronik.
Jika banyak netizen bertanya sebenarnya apa keunggulan dari transaksi uang digital ini, maka jawabannya akan sangat banyak sekali.
Di antaranya meminimalisir peredaran uang palsu, kecepatan layanan, praktis, hingga efisiensi biaya. Selain itu, bagi sebagian masyarakat yang merasa kesulitan dengan minimnya jumlah saldo dalam kartu e-money, kini tidak perlu bersedih lagi. Pada September 2016 lalu, BI telah revisi kembali peraturan mengenai uang elektroniknya dari yang sebelumnya maksimal hanya 5 juta per e-money, kini telah di tambah hingga maksimal 10 juta per e–money untuk kartu terdaftar dan maksimal 1 juta rupiah untuk kartu yang tak terdaftar. Benar-benar kabar menggembirakan.
Sudah tak ada lagi alasan untuk tidak beralih ke Uang Digital.
Sebagai generasi “kekinian”, mari bersama kita gerakkan sistem pembayaran elektronik ini agar semakin cepat terwujudnya LCS di Indonesia untuk kemajuan bersama. Uang Digital, Uang Masa Depan. Jayalah Perekonomian Indonesia!
Aprillia Lusiana
Fakultas Ekonomi UNJ
(ded/ded)