Dilansir dari Kompas 4 April 2017, menurut Badan Pusat Statistik 2010, ada 1.211 bahasa daerah di Indonesia. Pada 2015 lalu, Kompas.com (15/6/2015) memberitakan ada 14 bahasa daerah di Indonesia yang punah. Hal ini disampaikan oleh staf ahli Komisi III DPD-RI, Multania Retno Mayekti Tawangsih Lauder, di Bengkulu, Senin (15/6/2015), terkait kunjungan penyusunan draf RUU bahasa daerah.
“Ada 14 bahasa yang telah punah dan satu bahasa lagi nyaris punah karena penggunanya tinggal satu orang lagi,” kata multania. Menurut dia, kepunahan bahasa tersebut diakibatkan oleh sedikitnya pengguna. Hanya 13 bahasa di Indonesia yang penggunanya di atas satu juta jiwa. Sementara itu, Indonesia mempunyai 726 bahasa daerah, atau 640 menurut versi UNESCO. Ada banyak bahasa daerah yang penuturnya kurang dari 100 orang. (Kompas.com 15/6/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pertanyaan tersebut, sebetulnya Dewan Kebudayaan Jawa Barat atau DKJB telah mengeluarkan pemikiran mengenai pelestarian bahasa daerah. Dewan yang dibentuk pada 2015 lalu ini diketuai oleh Rektor Universitas Padjadjaran periode 2007-2015 Ganjar Kurnia.
Selain mengeluarkan gagasan mengenai bahasa daerah, DKJB juga mengeluarkan gagasan mengenai sastra. Dalam Pokok-Pokok Pemikiran DKJB halaman 26-27 nomor 20 DKJB mengeluarkan gagasan sebagai berikut:
a. menjadikan sastra sebagai bacaan wajib sesuai dengan jenjang pendidikan;
b. penyediaan buku-buku satra untuk perpustakaan sekolah dan perpustakaan umum;
c. lomba tahunan penulisan karya sastra daerah;
d. lomba sajak, dongéng, drama berbahasa daérah;
e. menjadikan buku sastra sebagai syarat penerimaan pegawai;
f. sastra saba sakola, saba desa;
g. pelaksanaan workshop sastra daerah;
h. optimalisasi pemanfaatan IT untuk sastra, termasuk dukungan terhadap situs bahasa daerah,/komunitas sastra daerah di dunia maya;
i. penerbitan buku dan jurnal sastra daerah yang didukung oleh pemerinta;
j. mendorong media cetak untuk menyediakan rubrik sastra dan bahasa daerah.
Ganjar menyatakan, tugas DKJB hanyalah mengeluarkan pemikiran di bidang seni dan budaya baik secara mikro maupun makro. Untuk pelaksanaannya diserahkan kepada Pemerintah Jawa Barat. Gagasan-gagasan tersebut bisa saja ada yang ditolak dengan berbagai pertimbangan.
Gagasan-gagasan tersebut telah diajukan kepada Gubernur Jawa Barat. Namun, hingga kini gagasan-gagasan tersebut seolah tidak dibuka dan tidak diterapkan sama sekali. Seperti dinyatakan oleh salah satu anggota DKJB yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Institut Seni Budaya Indonesia atau ISBI Bandung Arthur S. Nalan. Ia mengutarakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Jawa Barat. Pasalnya, Pokok-Pokok Pikiran DKJB yang telah lama diajukan tak kunjung direalisasikan.
“Kami pernah mendatangi Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Budaya, dan dinas bersangkutan lainnya. Di sana kami mengeluarkan Pokok-Pokok Pikiran DKJB untuk disampaikan kepada gubernur. Saat itu gubernur menerima dengan baik namun sampai saat ini nampaknya pokok-pokok pikiran tersebut belum direalisasikan. Setiap rapat kan ada fasilitas biaya untuk konsumsi dan lainnya, itu sayang sekali uangnya jika produk rapat kami sudah ada tapi belum diaplikasikan oleh pemerintah, ” ujar Arthur ketika ditemui di gedung Pascasarjana ISBI Bandung.
Arthur menambahkan, Ia dan Ganjar merasa khawatir dengan eksistensi bahasa daerah yang mulai berkurang. Maka dari itu mereka mulai melakukan pengumpulan data mengenai bahasa-bahasa tradisional di Jawa Barat. Sejauh ini Ia dan Ganjar telah berhasil mengumpulkan data dari Cirebon dan Kuningan. Cara mendapatkan datanya adalah melalui kerja sama dengan teman mereka sebagai budayawan atau seniman daerah yang dapat dipercaya dan dapat bekerja tanpa dibayar.
Sangat disayangkan melihat gagasan-gagasan sebagus itu belum direalisasikan mengingat gagasan tersebut tentunya tidak hanya dibuat untuk menjadi pajangan. Alangkah baiknya jika gagasan-gagasan tersebut mulai diperhatikan dan diaplikasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Semoga di Bulan Bahasa dan Sastra Nasional ini gagasan-gagasan tersebut dapat mulai diterapkan dengan harapan dunia bahasa dan sastra di Jawa Barat khususnya dapat lestari dan jauh dari kepunahan.