Menegakkan Kedaulatan Siber di Nusantara

Putra Wanda | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jan 2018 10:56 WIB
Pemerintah akhirnya mendirikan badan siber nasional. Apa tujuannya?
Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. (Foto: CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah diwacanakan sejak beberapa tahun yang lalu, akhirnya Presiden Joko Widodo, mengesahkan sebuah badan siber nasional yang bernama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menurut pemerintah, badan ini didirikan untuk memperkuat pertahanan siber Indonesia mencegah serangan-serangan siber yang dilakukan oleh pihak luar.

Tentu saja pembentukan BSSN ini menjadi sebuah kabar menyenangkan untuk masyarakat Indonesia. Sejak direncanakan, BSSN ini sudah mendapat respons positif dari berbagai kalangan karena Indonesia dinilai sudah sangat membutuhkan pertahanan siber di dalam negeri.

Di dalam kehidupan siber saat ini, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, tidak mungkin pertahanan hanya dilakukan dengan cara konvensional, sehingga pertahanan melalui siber sangat dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini jumlah pengguna internet aktif di Indonesia sudah mencapai lebih dari 40 persen dari total penduduk Indonesia yakni sekitar 132 juta. Ini menjadikan Indonesia masuk 5 besar pengguna internet terbesar di dunia. Diprediksi pengguna internet di Indonesia akan semakin tumbuh pada tahun 2020. Besarnya jumlah pengguna aktif nasional menjadi salah satu alasan pentingnya pembentukan badan yang bertugas untuk melakukan memantau dan melakukan proteksi pengguna.

BSSN dalam kesehariannya akan bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber di Indonesia.

Sejatinya lembaga baru ini merupakan sebuah badan hasil transformasi Lembaga Sandi Negara (LSN) yang sudah ada sebelumnya. Dengan pertimbangan bahwa bidang keamanan siber merupakan salah satu bidang penting yang perlu didorong dan diperkuat sebagai upaya mewujudkan keamanan nasional di era digital ini, maka Badan Siber dan Sandi Negara perlu dibentuk guna menjamin terselenggaranya kebijakan dan program pemerintah di bidang keamanan siber. Selain itu, perhatian pemerintah pada aspek keamanan siber juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Lembaga siber yang dibentuk pemerintah dapat menjadi sebuah cyber-intelligence hub yakni sebagai media penghubung antara agen-agen siber yang sudah ada di Indonesia sebelumnya. Hub ini nantinya bisa menjadi media berbagi informasi tentang serangan, ancaman dan kejahatan melalui siber, serta sebagai media untuk melakukan konsolidasi strategi untuk penanggulangannya. Di tengah maraknya serangan siber seperti Ransomware Wannacry, Hoax, Spamming, pembentukan BSSN ini dinilai tepat waktu dan penting.

Berkaca dari negara tetangga, Singapura menurut Global Cybersecurity Index menjadi salah satu negara dengan index paling tinggi dalam hal komitmen penerapan keamanan siber saat ini. Singapura sebenarnya sejak lama sudah mempersiapkan inisiasi keamanan sibernya dengan meluncurkan Cyber Security Master Plan pada tahun 2005. Sedangkan pembentukan The Cyber Security Agency of Singapore (CSA) direalisasikan pada tahun 2015 lalu.  Sejak tahun 2016, Singapura sudah menjalankan strategi yang komprehensif tentang keamanan siber ini.

Negeri jiran Malaysia, berdasarkan Global Cybersecurity Index (GCI) berada pada peringkat 2 di Asia perihal Cybersecurity. Di Malaysia, entitas pemerintah memiliki tanggung jawab atas keamanan informasi negara, selain itu juga pemerintah gencar menawarkan pelatihan profesional melalui perguruan tinggi Malaysia. Situs seperti Cyberguru contohnya didedikasikan untuk pelatihan keamanan siber untuk profesional.

5 Pilar Keamanan Siber

Keamanan siber merupakan sebuah ekosistem di mana aturan hukum, organisasi, skill, kerja sama dan implementasi teknis harus berjalan secara harmonis untuk mencapai efektivitas yang tinggi. Selain itu juga, keamanan siber tidak hanya menjadi fokus pemerintah tetapi membutuhkan komitmen dari sektor swasta dan pengguna. Sehingga penting untuk membangun budaya keamanan siber bagi masyarakat Indonesia ketika menggunakan jaringan dan teknologi digital.

Menurut GCI, tingginya efektifitas di dalam ekosistem keamanan siber sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang diistilahkan 5 pilar yakni:

1. Peraturan (Legal)
Pilar ini mengukur keberadaan peraturan pemerintah dan kerangka kerja yang dibuat pemerintah  untuk menjawab permasalahan keamanan siber dan kejahatan siber. Pilar ini berkaitan dengan  peraturan yang mengatur tentang lembaga pelindungan dan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan aksi ilegal tehadap akses data, sistem, penyadapan melalui jaringan internet. Saat ini, sudah ada UU ITE yang mengatur tentang kegiatan transaksi elektronik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

Sedangkan kerangka kerja (Framework) memuat tentang peraturan dan prosedur untuk memastikan pengelolaan Teknologi Informasi berjalan secara berkelanjutan (sustainable).

2. Pilar Teknis (Technical)
Aspek ini berhubungan dengan keberadaan tim yang bertujuan untuk menjalankan fungsi teknis pada lingkungan siber. Di dalam BSSN nantinya mesti dibentuk tim handal untuk Computer Emergency Response Team (CERT) yang akan mendukung keamanan sektor vital, contohnya menjaga keamanan siber pemerintahan dan keuangan dari ancaman, serangan pihak luar. Pembangunan dan pengembangan laboraturium untuk tim CERT menjadi bagian penting di dalam pilar teknis ini.

Sebenarnya sudah ada tim yang dimiliki oleh Kementerian KOMINFO yakni id-SIRTII/CC (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/Coordination Center). Nah, id-SIRTII/CC yang sudah ada ini dapat menguatkan BSSN yang baru saja dibentuk .

3. Pilar Organisasi  (Organizational)
Pemerintah dalam hal ini BSSN penting untuk menyusun strategi keamanan siber secara nasional dan mengkoordinasikan antar lembaga keamanan siber yang ada di Indonesia. National Cyber Security Strategy (NCSS) biasanya memuat tentang rencana strategis 5 tahun dalam menjalankan misi keamanan siber nasional. Selain itu, pembentukan Badan Cyber Nasional ini dapat menjadi badan yang mampu mengkoordinasikan kerja tim pertahanan siber yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan unit cyber crime di kepolisian.

4. Pilar Kapasitas (Capacity Building)
Ekosistem siber yang sangat dinamis tentu menuntut penyesuaian teknologi bagi lembaga keamanan siber nantinya. Pembangunan pusat riset dan pengembangan bidang keamanan siber, pendidikan, pelatihan dan sertifikasi profesional mutlak diperlukan dalam penyesuaian teknologi ke depan.

5.    Pilar Kerja Sama (Cooperation)
Untuk meningkatkan sharing informasi, Badam siber seperti BSSN tentu harus membangun kerja sama baik dengan pihak swasta maupun badan siber negara lain. Kerja sama ini juga bisa berbentuk  kerja sama teknis dan keamanan siber untuk memperkuat ketahanan siber, menguji sistem respons yang dimiliki  dan meningkatkan sharing informasi siber di kawasan.

Menyingkat uraian di atas, penulis memiliki pandangan bahwa pembentukan Badan Cyber Nasional memang dibutuhkan dan tepat waktu, karena diperlukan sebuah badan khusus yang bertugas untuk memantau dan memproteksi kegiatan siber secara nasional. Selain itu, BSSN memiliki misi menjadi satu lembaga yang bisa memayungi seluruh kegiatan siber secara nasional untuk meningkatkan pertahanan siber, menertibkan perdagangan elektronik dan menekan maraknya penyebaran berita hoax melalui media sosial. Dengan hadirnya BSSN diharapkan kegiatan ekonomi digital dapat terus tumbuh dan memberikan daya dorong untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Putra Wanda
Pemerhati Teknologi Informasi (Ph.D Student in Computer Science, HRBUST, China) (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER