Jakarta, CNN Indonesia -- Semakin meningkatnya perkembangan teknologi pada saat ini, semakin memudahkan semua orang untuk ikut menikmati fasilitas kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi yang ada. Teknologi yang sangat canggih saat ini tentu sangat dibutuhkan oleh sebagian besar orang, karena dapat memudahkan dalam banyak hal, contohnya saja dapat memudahkan di bidang pekerjaan tertentu.
Bukan hanya yang membutuhkan teknologi yang menggunakan teknologi, tetapi sebagian orang juga banyak yang menggunakan teknologi karena ingin mengikuti trend yang ada padahal tidak mempunyai paham yang benar mengenai fungsi yang sebenarnya tentang teknologi tersebut.
Perkembangan teknologi yang pesat ini tentu membawa dampak yang sangat menguntungkan bagi kita. Tapi apakah kita sadar kalau perkembangan teknologi yang menjadikannya sangat canggih ini juga bisa merugikan kita? Semua kemudahan teknologi yang dapat diakses, menjadikan diri kita nyaman untuk terus berinteraksi dengan teknologi, atau bahkan bisa membuat diri kita menjadi ketergantungan dengan teknologi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukankah sering kita mendengar pernyataan yang terlontar di sekitar kita, seperti: "Aduh hp saya ketinggalan, saya balik dulu ya ke rumah", "Aduh kalo saya sih lebih milih dompet saya yang ketinggalan, dibanding hp saya yang ketinggalan", "Nggak bawa hp? Wah pasti mati gaya tuh", dan sebagainya. Atau malah kita yang pernah melontarkan kata-kata seperti itu?
Dari sini dapat dibuktikan dampak besar yang sangat berpengaruh bagi kehidupan sang pengguna teknologi tersebut, karena teknologi bisa dijadikan prioritas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Lalu setelah menjadikan teknologi tersebut untuk menemani segala aktivitas sehari-hari kita, apakah pernah terlintas adanya kejahatan cyber di sekitar kita?
Kejahatan cyber atau cyber crime adalah aktivitas kejahatan melalui internet yang menimbulkan dampak negatif bagi sang korban dan dilakukan oleh oknum tertentu. Sang pelaku cyber crime pastilah seorang yang pandai memainkan atau meretas kode tertentu pada internet.
Tidak banyak yang mengetahui bahwa kejahatan teknologi yang menggunakan internet ini berada di sekitar kita. Tindak kejahatan internet ini berupa-rupa. Dapat hanya berupa kata-kata yang berupa ejekan, cemoohan, atau hal negatif lainnya yang juga berdampak bagi masyarakat lain. Juga bisa seperti jasa untuk meretas website dan sosial media dengan tujuan untuk mengambil data pribadi korban, yang tentu tanpa persetujuan sang korban. Data tersebut digunakan dengan tidak semestinya dan tidak diketahui sang pemilik.
Tidak berhenti di situ. Ada pula sang pelaku yang menggunakan jaringan internet untuk melakukan transaksi ilegal, seperti jual-beli narkoba, prostitusi, penyebaran virus komputer dan pembajakan perangkat lunak untuk meraup keuntungan serta pemalsuan data penting pada dokumen yang ada pada internet.
Seperti kita ketahui pengguna sosial media berasal dari usia yang beragam. Saat ini banyak ditemukan, anak yang baru lahir kerap kali sudah memiliki sosial medianya sendiri yang dipegang oleh orangtuanya untuk membagikan keseharian dan momen-momen penting bagi sang buah hati. Tentu saat ini di zaman yang sangat modern sebagian besar anak muda tidak lagi memanfaatkan media cetak dan lebih memilih media sosial dan digital untuk sekedar mencari hiburan sehari-hari, atau juga mencari edukasi.
Memang banyak keuntungan dan kelebihan yang ada pada sosial media. Akan tetapi yang kita tidak sadari adalah, peluang untuk terjadinya cyber crime sangat tinggi ketika kita terlalu sering mengakses internet secara konstan dan menggunakannya sebagai kebutuhan sehari-hari.
Kebebasan mengakses internet saat ini sedang mencapai puncaknya. Fasilitas yang diberikan kepada masyarakat sudah secara lengkap dan mudah untuk dioperasikan. Masyarakat hanya perlu bermodalkan kuota untuk mengakses internet. Kuota juga didapatkan dengan mudah dari berbagai provider yang tersedia di Indonesia. Karena terlalu mudahnya untuk mengakses jaringan internet, sangat mudahnya menyebar informasi-informasi palsu, atau informasi yang masih belum diketahui kebenarannya, dan tentu hal tersebut memicu tindak kejahatan.
Saat ini cyber crime masih menjadi permasalahan yang masih susah dijangkau dan ditertibkan untuk ditangani langsung dari pihak yang berwajib. Karena banyak korban yang memilih untuk menutup diri dan tidak melapor kepada pihak berwajib, kalau mereka menjadi korban cyber crime ataupun cyber bullying.
Banyak yang merasa malu menjadi salah satu alasan para korban untuk membagikan pengalaman mereka saat menjadi korban atas tindakan yang ditimbulkan dari cyber crime. Sehingga pihak berwajib sulit untuk mencari sang pelaku tindak kejahatan. Dan juga masih banyak masyarakat yang kurang memahami tentang tindak kejahatan ini, sehingga mereka tidak menyadari kalau mereka sudah menjadi korban tindak kejahatan cyber.
Masyarakat diharapkan untuk lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi internet, serta mencari tahu dan mengerti cara-cara mudah untuk dapat terhindar dari kejahatan teknologi internet, seperti dengan cara yang sangat mudah, yaitu mengganti kata sandi akun media social secara berkala. Dan juga besar harapan agar pemerintah dapat lebih sigap dalam mengatasi cyber crime yang sering tak terlihat, padahal berada di sekitar kita.
(ded/ded)