4 Negara ASEAN yang Berbentuk Kerajaan, Malaysia hingga Thailand

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jul 2022 13:30 WIB
4 Negara ASEAN yang Berbentuk Kerajaan, Malaysia hingga Thailand
Daftar negara ASEAN berbentuk kerajaan. (iStockphoto/Aj_OP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Malaysia, Brunei Darussalam, Kamboja, dan Thailand adalah negara ASEAN yang berbentuk kerajaan. Masing-masing negara dipimpin oleh raja.

Hal ini berbeda dengan negara di kawasan Asia Tenggara lainnya, seperti Indonesia, Vietnam, Filipina, Myanmar, Laos, dan Singapura yang memiliki bentuk pemerintahan republik. Negara tersebut dipimpin oleh presiden atau perdana menteri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan ini fungsi kepala negaranya ada di raja, sementara kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri. Hal ini berlaku di Malaysia, Kamboja, dan Thailand.

Sementara di Brunei Darussalam, fungsi kepala negara dan kepala pemerintah dijalankan sepenuhnya oleh raja.

Kendati begitu, masing-masing negara punya susunan pemerintahan yang berbeda-beda. Misalnya, ada yang masih memiliki dewan legislatif atau dewan rakyat, namun ada juga yang tidak.

Berikut daftar negara ASEAN yang berbentuk kerajaan beserta penjelasannya.

1. Malaysia

Malaysia's national flag is hoisted next to an 18-metre high and 28-metre-wide snow statue of the Sultan Abdul Samad building at situated at Malaysia square, during the 65th annual Sapporo Snow Festival on February 5, 2014. The week-long festival started with a total of 198 snow statues on display.     AFP PHOTO / TOSHIFUMI KITAMURA (Photo by TOSHIFUMI KITAMURA / AFP)Malaysia adalah negara ASEAN yang berbentuk kerajaan. (Photo by TOSHIFUMI KITAMURA / AFP)

Negara tetangga Indonesia ini menggunakan sistem pemerintahan monarki konstitusional. Hal ini membuat Malaysia dipimpin oleh seorang raja atau disebut Yang di-Pertuan Agong.

Raja Malaysia dipilih dari sembilan sultan negeri-negeri Malaya. Sementara empat pemimpin lainnya yang bergelar gubernur, tidak ikut dalam pemilihan raja.

Raja memiliki masa jabatan selama lima tahun secara bergiliran. Raja punya peran memberikan arahan, namun kepala pemerintahan tetap ada di tangan perdana menteri.

Perdana menteri dipilih dari anggota Dewan Rakyat yang direstui oleh Yang di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan mayoritas di dalam parlemen. Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan ini menggunakan sistem parlementer Westminster, warisan dari masa jajahan Inggris.


2. Brunei Darussalam

Sejumlah karyawan swasta berjalan mengikuti pawai menuju lapangan Sir Omar Ali Saifuddien di Bandar Seri Begawan. CNNIndonesia/Safir MakkiBrunei Darussalam adalah negara ASEAN yang berbentuk kerajaan. (CNNIndonesia/Safir Makki)

Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan selanjutnya adalah Brunei Darussalam. Negara termuda di kawasan Asia Tenggara ini menganut sistem kesatuan Islam absolut monarki konstitusional.

Hal ini membuat Brunei dipimpin oleh seorang Sultan yang mempunyai fungsi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Selain itu, Sultan juga merangkap sebagai perdana menteri dan menteri pertahanan.

Dalam tugasnya, Sultan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa menteri. Sultan juga mendapat nasihat dari beberapa majelis.

Brunei tidak punya dewan legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti halnya di Indonesia. Hal ini membuat negara tersebut menjadi salah satu negara paling stabil dari segi politik karena segala halnya diputuskan oleh Sultan.

Gif banner Allo Bank


Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan lainnya, lanjut halaman dua...

Negara ASEAN yang Berbentuk Kerajaan

Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan. (AFP Photo/Mohd Rasfan/Malaysia)

3. Kamboja

Sejarah Kamboja menjadi negara ASEAN yang berbentuk kerajaan sebenarnya sudah ada sejak dulu. Kerajaan yang berkuasa adalah Kerajaan Khmer sejak abad ke-13.

Namun, kepemimpinan kerajaan ini sempat jatuh bangun karena mendapat serangan dari Kerajaan Thailand dan Vietnam. Bahkan, sempat ada perang dalam hal perebutan kekuasaan, sampai akhirnya Kerajaan Khmer kembali berkuasa.

Perang ini sampai melibatkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendamaikannya. Saat ini, Kamboja menganut sistem kesatuan dominan partai elektif parlementer monarki konstitusional.

Kamboja tetap dipimpin oleh seorang raja sebagai kepala negara. Namun, juga punya perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.


4. Thailand

Just a shot of another flag, this one from Thailand at the Kaeng Krachan National Park.Thailand adalah negara ASEAN yang berbentuk kerajaan. (iStockphoto/Joesboy)

Thailand juga punya sejarah kerajaan yang panjang. Ada beberapa kerajaan besar yang pernah berkuasa di Negeri Gajah Putih itu, mulai dari Kerajaan Sukhothai, Ayutthaya, Thonburi, sampai Rattanakosin.

Negara ini mengubah sistem pemerintahannya sejak kudeta pada 1932. Saat ini, Thailand menggunakan sistem pemerintahan kesatuan parlementer semi-demokrasi monarki konstitusional.

Artinya, politik nasional Thailand tetap ada di bawah konstitusi raja sebagai kepala negara. Sementara kepala pemerintahan ada di perdana menteri yang berasal dari anggota parlemen dan dilantik oleh raja.

Raja Thailand mempunyai kekuasaan sekaligus pelindung Buddhisme Kerajaan Thai serta lambang jati diri dan pemersatu bangsa.

Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan ini juga tidak punya dewan legislatif, namun raja menjalankan kekuasaannya melalui rakyat.

LIHAT SELENGKAPNYA