Doa dan Bacaan I'tidal Usai Ruku Beserta Artinya

CNN Indonesia
Sabtu, 05 Nov 2022 06:00 WIB
Melafalkan doa dan bacaan i'tidal adalah rukun yang tidak boleh dilewatkan ketika melaksanakan sholat.
Ilustrasi. Doa dan bacaan i'tidal dalam sholat (Foto: istockphoto/CiydemImages)
Jakarta, CNN Indonesia --

Melafalkan doa dan bacaan i'tidal adalah satu hal yang tidak boleh dilewatkan ketika melaksanakan sholat.

I'tidal ini dikerjakan setelah bangkit dari ruku, sebab ruku dan i'tidal merupakan rukun fi'li yang berarti perbuatan di dalam sholat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antara ruku dan i'tidal wajib dilakukan dengan baik dan benar sesuai ketentuan rukun salat, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Tidak hanya i'tidal dan ruku, hampir semua gerakan dan bacaan dalam salat sebaiknya tidak dikerjakan buru-buru dan asal-asalan, melainkan harus tumaninah agar mencapai kekhusyukan.

Apabila ada satu bagian gerakan dan bacaan salat yang terlewat, maka hal ini berdampak pada tidak sahnya salat yang sedang dikerjakan.

وإنما المراد بقوله: وإنها ثقيلة على من لم يخشع أنه من حيث لا يعتقد في فعلها ثوابا ولا في تركها عقابا فيصعب عليه فعلها

Artinya: "Maksud dari kalimat 'salat itu berat bagi yang tidak khusyuk' yaitu dilihat dari aspek ketika ia tak meyakini pahala karena melakukan salat, dan siksaan karena meninggalkannya, sehingga tentu berat rasa saat melakukannya." (Mafatihul Ghaib, juz 3, hal.50)


Doa dan Bacaan I'tidal

Dalam Risalah Tuntunan Shalat Lengkap, hal.43, dijelaskan bahwa i'tidal dilakukan selesai ruku, terus bangkit sambil mengangkat kedua belah tangan seraya membaca doa ini:

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Sami Allahu liman hamidah.

Artinya: "Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya."

Masih dalam keadaan berdiri tegap (i'tidal), lanjutkan mengucapkan doa dan bacaan i'tidal berikut:

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Rabbana lakal-hamdu mil'us-samaawaati wa mil-ul-ardhi wa mil'u maa syi'ta min sya'in ba'du.

Artinya: "Ya Allah Tuhan kami! Bagi-Mu segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Engkau kehendaki sesudah itu."


Syarat I'tidal

Mengutip penuturan Syekh Nawawi dalam kitab Kasyifatus Saja, mendefinisikan i'tidal sebagai kembalinya orang yang salat pada posisi sebelum ia melakukan ruku.

Penerapan gerakan ini berlaku bagi orang yang salat dalam keadaan berdiri, atau pada posisi duduk.

Sebagaimana ruku i'tidal, gerakan salat ini memiliki tiga syarat dalam pelaksanaannya. Ketiga syarat i'tidal tersebut, meliputi:

  1. Bangunnya dari ruku tidak bermaksud untuk tujuan lain, selain i'tidal itu sendiri.
  2. Tuma'ninah, pada saat melakukan i'tidal harus dibarengi dengan tuma'ninah, yaitu posisi tubuh tegap berdiri dalam keadaan diam dan tenang selama membaca kalimat tasbih.
  3. I'tidal tidak dilakukan dengan berdiri dalam waktu yang lama melebihi lamanya berdiri pada saat membaca surat Al-Fatihah, karena i'tidal merupakan rukun pendek dan tidak boleh berkepanjangan. Oleh karena itu, i'tidal hanya berlaku dikerjakan sependek mungkin, sebab setelah itu harus segera dilanjutkan untuk sujud.

Itulah penjelasan tentang doa dan bacaan i'tidal, sekaligus syarat melakukannya supaya ibadah salat Anda sah.

(avd/fef)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER