Penerimaan mahasiswa baru tahun depan akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada seleksi masuk PTN 2023, diberlakukan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Terdapat sejumlah perbedaan pada kelembagaan hingga jenis seleksi yang bakal diselenggarakan. Lantas, apa saja beda penerimaan mahasiswa baru 2023 ini?
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan tersebut tertuang di Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Berikut rinciannya.
Mulai tahun depan, seleksi masuk PTN berubah menjadi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Melalui penggantian skema ini, maka jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri juga ikut mengalami perubahan.
Perubahan nama ini terjadi karena pihak penyelenggara seleksi berpindah tangan dari sebelumnya Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang merupakan lembaga di bawah Kemendikbudristek menjadi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).
BPPP merupakan unit khusus pelaksana teknis di bidang pengelolaan pengujian pendidikan di Indonesia. Unit ini pula yang akan bertanggung jawab terhadap seleksi masuk PTN.
Unit ini terbentuk berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 44 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.
Selain berbeda lembaga, kesekretariatan penanggung jawab SNPMB juga berubah dari sebelumnya.
Sebab, BPPP bukan berada di bawah Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia seperti LTMPT yang dulu bertanggung jawab pada pelaksanaan SNMPTN. BPPP merupakan unit di bawah Kemendikbudristek langsung.
Beda penerimaan mahasiswa baru 2023 dengan tahun sebelumnya juga terdapat pada jenjang pendidikan yang dapat diikuti. SNPMB merupakan seleksi masuk PTN untuk diploma tiga, diploma empat atau sarjana terapan, dan sarjana.
Sementara di seleksi tahun sebelumnya hanya untuk sarjana dan sarjana terapan. Artinya, kini calon mahasiswa diploma tiga harus mengikuti rangkaian SNPMB agar bisa masuk ke PTN.
Pada seleksi masuk PTN tahun sebelumnya, terdapat tiga jenis seleksi, yaitu jalur undangan berdasarkan nilai rapor dan prestasi atau SNMPTN, jalur seleksi tertulis berdasarkan tes UTBK atau SBMPTN, dan Jalur Mandiri.
Sementara pada SNPMB mencakup tiga jenis seleksi, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri oleh PTN.
Ketentuan lebih rinci mengenai masing-masing seleksi SNPMB tertuang di Permendikbudristek 48/2022.
Lihat Juga : |
Perbedaan selanjutnya terletak pada komponen penilaian dan jenis tes yang diujikan. Pada SNMPTN diukur kemampuan akademis 6 mata pelajaran melalui nilai rapor, termasuk mempertimbangkan tingkat akreditasi sekolah.
Sementara pada SNBP di SNPMB, penilaian dilakukan secara holistik dengan melibatkan seluruh mata pelajaran dengan porsi minimal 50 persen.
Kemudian, pada SBMPTN yang dulu, calon mahasiswa harus menghadapi tes akademik, yaitu tes yang mengukur kemampuan akademik calon mahasiswa sesuai hasil pembelajaran di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sementara pada SNBT di SNPMB, tes mata pelajaran ditiadakan. Jenis tes yang akan diujikan, yaitu tes untuk mengukur potensi kognitif atau skolastik, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris dari calon mahasiswa.
Itulah beda penerimaan mahasiswa baru 2023 dengan tahun sebelumnya. Semoga membantu.
(uli/fef)