Foto bersama keluarga KIP kuliah 2023 merupakan salah satu syarat berkas yang harus dipersiapkan para calon penerima bantuan pemerintah tersebut.
Mengutip Permendikbud No. 10 Tahun 2020, KIP Kuliah sendiri merupakan program yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi.
Prioritas penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan, mahasiswa afirmasi, dan mahasiswa terkena bencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran KIP Kuliah berlangsung sejak 14 Februari hingga 32 Oktober 2023. Pelaksanaan pendaftarannya dilakukan secara online serentak di seluruh Indonesia.
Bagi calon penerima beasiswa jangan lupa melengkapi persyaratan foto bersama, berikut syarat dan cara mengisi form foto bersama keluarga KIP Kuliah 2023.
Berikut syarat dan kriteria foto keluarga yang harus diunggah oleh pendaftar di form pendaftaran KIP Kuliah.
Setelah menyiapkan foto bersama keluarga sesuai dengan kriteria di atas, kamu bisa langsung memasukkan foto dalam formulir online pada kolom yang tersedia pada https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi NIK kepala keluarga dan nomor Kartu Keluarga (KK). Kemudian lengkapi detail informasi ayah dan ibu, meliputi nama, status hubungan, pendidikan, pekerjaan, jumlah tanggungan orang tua, dan sebagainya.
Pastikan foto bersama keluarga yang kamu unggah sesuai dengan detail informasi yang dicantumkan pada formulir KIP Kuliah. Setelah selesai diisi, klik 'Perbaharui Data Keluarga' untuk menyimpan.
Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus mempersiapkan terlebih dahulu beberapa hal, seperti:
Setelah itu, pendaftar dapat langsung melakukan pendaftaran sebagai berikut:
Demikian syarat foto bersama keluarga KIP Kuliah 2023 dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat.
(juh/fef)