E-meterai merupakan salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut link beli e-meterai untuk CPNS dan PPPK 2023 yang perlu diketahui oleh para pendaftar. Pembubuhan e-meterai ini mengintegrasikan website pendaftaran ASN Karier di sscasn.bkn.go.id dengan Perum Peruri.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk laman Kementerian Keuangan, e-meterai atau elektronik meterai adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.
Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1), menyebut bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.
Artinya, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dan elektronik.
Harga e-meterai saat ini adalah Rp10 ribu. Harga ini berlaku mulai 1 Januari 2021.
E-meterai dapat dibeli melalui distributor resmi. Berikut lima distributor e-meterai dan link-nya.
Berikut cara beli e-meterai 2023.
Berikut langkah-langkah untuk penggunaan e-meterai.
Lihat Juga : |
Demikian link beli e-meterai untuk CPNS dan PPPK 2023. Semoga bermanfaat!
(juh)