Surat Al Isra ayat 26-27 menjelaskan tentang kewajiban membantu sesama muslim dan larangan menghamburkan harta atau mubazir (boros).
Surat Al Isra atau surat Bani Israil adalah surat ke-17 dalam Al Quran yang memiliki 111 ayat. Surat Al Isra masuk golongan surat Makkiyah yang diturunkan di kota Makkah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari laman NU Online, ayat 26-27 surat Al Isra ini diturunkan oleh Allah untuk menjelaskan perbuatan orang-orang jahiliah.
Sebab, telah menjadi kebiasaan orang-orang Arab menumpuk harta yang mereka peroleh dari rampasan perang, perampokan, dan penyamunan. Harta itu kemudian mereka pakai untuk berfoya-foya supaya mendapat kemasyhuran.
Orang-orang musyrik Quraisy pun menggunakan harta mereka untuk menghalangi penyebaran agama Islam, melemahkan pemeluk-pemeluknya, dan membantu musuh-musuh Islam. Ayat itu turun untuk menyatakan betapa jeleknya usaha mereka.
Berikut bunyi Surat Al Isra ayat 26-27, dilengkapi dengan tulisan Arab, Latin, dan terjemahannya.
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Wa ati zal-qurba haqqahu wal-miskina wabnas-sabili wa la tubazzir tabzira.
Artinya: "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros."
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
Innal-mubazzirina kanu ikhwanasy-syayatin, wa kanasy-syaitanu lirabbihi kafura.
Artinya: "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."
Dirangkum dari laman Quran Kementerian Agama, berikut penjelasan mengenai tafsir surat Al Isra ayat 26-27.
Pada ayat ini, Allah SWT memerintahkan kepada kaum Muslimin agar memenuhi hak keluarga dekat, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan.
Hak yang harus dipenuhi itu ialah: mempererat tali persaudaraan dan hubungan kasih sayang, mengunjungi rumahnya dan bersikap sopan santun, serta membantu meringankan penderitaan yang mereka alami.
Sekiranya ada di antara keluarga dekat, ataupun orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan itu memerlukan biaya untuk keperluan hidupnya maka hendaklah diberi bantuan secukupnya untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Orang-orang yang dalam perjalanan yang patut diringankan penderitaannya ialah orang yang melakukan perjalanan karena tujuan-tujuan yang dibenarkan oleh agama.
Orang yang demikian keadaannya perlu dibantu dan ditolong agar bisa mencapai tujuannya.
Di akhir ayat, Allah Swt melarang kaum muslimin bersikap boros yaitu membelanjakan harta tanpa perhitungan yang cermat sehingga menjadi mubazir.
Larangan ini bertujuan agar kaum Muslimin mengatur pengeluarannya dengan perhitungan yang secermat-cermatnya, agar apa yang dibelanjakan sesuai dengan keperluan dan pendapatan mereka.
Kaum Muslimin juga tidak boleh menginfakkan harta kepada orang-orang yang tidak berhak menerimanya, atau memberikan harta melebihi dari yang seharusnya.
Kemudian Allah Swt menyatakan bahwa para pemboros adalah saudara setan. Ungkapan serupa ini biasa dipergunakan oleh orang-orang Arab.
Orang yang membiasakan diri mengikuti peraturan suatu kaum atau mengikuti jejak langkahnya, disebut saudara kaum itu. Jadi orang-orang yang memboroskan hartanya berarti orang-orang yang mengikuti langkah setan.
Adapun yang dimaksud pemboros dalam ayat ini ialah orang-orang yang menghambur-hamburkan harta bendanya dalam perbuatan maksiat yang tentunya di luar perintah Allah. Orang-orang yang serupa inilah yang disebut kawan-kawan setan.
Di dunia mereka tergoda oleh setan, dan di akhirat mereka akan dimasukkan ke dalam neraka Jahanam. Itulah penjelasan mengenai surat Al Isra ayat 26-27 yang dilengkapi tafsirnya.
Demikian bacaan Arab, Latin, terjemahan, dan tafsir Surat Al Isra Ayat 26-27. Semoga bermanfaat!
(avd/juh)