Mana yang Benar menurut KBBI, Resiko atau Risiko?

CNN Indonesia
Minggu, 12 Nov 2023 13:00 WIB
Sebenarnya bagaimana penulisan yang benar, apakah resiko atau risiko yang sesuai KBBI? Untuk menjawabnya, simak penjelasannya berikut.
Ilustrasi. Penulisan yang benar resiko atau risiko menurut KBBI? (Picjumbo/Viktor Hanacek)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bahasa Indonesia mempunyai aturan tentang penulisan kata baku yang benar sesuai dengan kaidah dan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI.

Akan tetapi, masih banyak sejumlah orang yang kerap salah menulis kata dalam bahasa Indonesia. Sebagai contoh kata resiko atau risiko, mana yang benar menurut KBBI?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski kata-kata tersebut sudah tidak asing lagi, tetapi masih banyak orang yang keliru dalam penulisannya. Untuk menjawabnya, simak penjelasannya di bawah ini.

Mana yang benar, resiko atau risiko?

Penulisan kata baku yang benar adalah risiko. Dalam KBBI, risiko artinya akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan.

Artinya, penulisan resiko merupakan bentuk tidak baku dari kata risiko, meski hanya terdapat satu perbedaan huruf.

Dikutip dari buku Pedoman Kata Baku dan Tidak Baku Dilengkapi Ejaan yang Disempurnakan Penerbit Ruang Kata (2014), kata baku adalah kata yang digunakan sesuai dengan pedoman atau kaidah bahasa yang telah ditetapkan.

Bahasa baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan dan penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar. Kaidah standar dapat berupa pedoman ejaan, tata bahasa baku, dan kamus umum.

Apabila kamu memasukkan kata resiko pada KBBI daring, akan muncul tesaurus risiko. Hal tersebut menandakan bahwa resiko bukanlah kata baku.

Namun sebaliknya, ketika kita memasukkan kata risiko di KBBI, akan muncul makna dari kata tersebut yakni akibat yang kurang menyenangkan dari suatu perbuatan atau tindakan.

Pengertian risiko

Selain pengertian risiko menurut KBBI, ada juga sejumlah pengertian lainnya. Berikut pengertian risiko yang dihimpun dari situs Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo.

1. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008

Risiko adalah suatu kejadian yang mungkin terjadi, dan apabila terjadi akan memberikan dampak negatif pada pencapaian tujuan instansi pemerintah.

2. Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2007)

Risiko adalah peluang terjadinya bencana, kerugian, atau hasil buruk. Risiko terkait dengan situasi di mana hasil negatif dapat terjadi dan besar kecilnya kemungkinan terjadinya hasil tersebut dapat diperkirakan.

3. Australia Standards/New Zealand Standards (AS/NZS)

Risiko adalah peluang terjadinya sesuatu yang akan berdampak pada pencapaian tujuan. Risiko diukur dalam besaran konsekuensi dan kemungkinan terjadinya.

4. Committee of Sponsoring Organization (COSO)

Risiko adalah kemungkinan kejadian yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran entitas.

5. The International Organization of Standarization (ISO) 31000

Risiko adalah efek dari ketidakpastian terhadap pencapaian sasaran organisasi.

Dari seluruh definisi risiko di atas, risiko selalu dikaitkan dengan kemungkinan kejadian buruk yang tidak diinginkan atau tidak terduga. Kemungkinan kejadian buruk tersebut menunjukkan adanya ketidakpastian.

Demikian penulisan resiko atau risiko yang benar sesuai KBBI. Semoga bermanfaat!

(juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER