Tahukah kamu, kata ijin atau izin yang benar dan baku menurut KBBI? Sebab kedua kata ini sering kali membingungkan dan salah penulisannya.
Nah, supaya tidak keliru lagi dalam menggunakannya, simak penjelasannya berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum dari buku Pedoman Kata Baku dan Tidak Baku (2017), kata baku adalah kata yang digunakan sesuai dengan pedoman atau kaidah bahasa Indonesia yang telah ditetapkan.
Ciri-ciri kata baku antara lain, dapat ditemukan di KBBI, memiliki bentuk yang tetap, tidak dipengaruhi bahasa daerah, dan tidak rancu atau memiliki makna ganda.
Kata baku ini kerap ditemukan di situasi formal seperti penulisan laporan, artikel, surat-surat penting, dan lainnya.
Sebaliknya, kata tidak baku adalah kata yang cara pengucapan dan penulisannya tidak sesuai atau memenuhi kaidah baku yang telah ditetapkan.
Kata tidak baku umumnya digunakan pada situasi nonformal seperti dalam percakapan atau obrolan sehari-hari. Kata baku ini biasanya punya bentuk berubah-ubah, dipengaruhi bahasa daerah atau bahasa asing, dan tidak dapat ditemukan di pencarian KBBI.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), izin adalah bentuk baku yang berarti pernyataan untuk mengabulkan yang berarti tidak melarang atau persetujuan membolehkan.
Sementara ijin adalah bentuk tidak baku dari kata izin. Dengan demikian, kata baku yang tepat adalah izin bukan ijin sesuai KBBI.
Perbedaan izin dan ijin adalah pada penulisan saja. Yang satu memakai J jadi ijin dan satunya lagi memakai huruf Z jadi izin.
Ketika kamu menulis atau berbicara pada situasi resmi, selalu gunakanlah ragam baku izin yang lebih tepat dan sesuai aturan.
Contoh penggunaan kata izin dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan resmi, sebagai berikut:
Contoh kalimat yang menggunakan kata izin:
Itulah penjelasan mengenai penggunaan kata ijin atau izin yang benar dan tepat sesuai dengan ketentuan KBBI.
(avd/fef)