Kisi-Kisi Materi SKB Penjaga Tahanan Kejaksaan RI 2023
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan RI yang lolos SKD akan lanjut ke tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut kisi-kisi materi SKB CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan 2023.
Lihat Juga : |
SKB adalah tahapan seleksi kedua dalam proses penerimaan CPNS. Seleksi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan jabatan.
Ujian SKB CPNS Penjaga Tahanan dengan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) dijadwalkan pada 16 hingga 22 Desember 2023.
Tugas penjaga tahanan Kejaksaan
Dilansir dari laman Biro Kepegawaian Kejaksaan, Penjaga Tahanan di lembaga ini memiliki sejumlah tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan tahanan.
Penjaga tahanan Kejaksaan bertugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, serta pengelolaan tahanan.
Secara rinci, tugas jabatan penjaga tahanan mencakup:
- Mengambil atau menjemput tahanan dari tempat kejadian.
- Mengawal tahanan dari suatu tempat ke pusat tahanan.
- Menghadirkan tahanan ke pengadilan.
- Melakukan manajemen dan pembinaan tahanan.
Kisi-kisi materi SKB Penjaga Tahanan Kejaksaan
Merujuk Surat Pengumuman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: KP. 01.02/A.IV/6985/2023, berikut kisi-kisi materi SKB Penjaga Tahanan lembaga Kejaksaan RI.
Kemampuan umum:
- Pancasila
- Kewarganegaraan
- Pengantar ilmu Hukum
- Pengantar Hukum Indonesia
- Geografi
- Ekonomi
- Sejarah
- Sosiologi
- Seni dan Budaya
- Olahraga
- Politik
- Agama
- Teknologi
Kemampuan khusus:
- Perundang-undangan tentang Kejaksaan
- Administrasi Data
- Pengelolaan Sistem Keamanan
- Penyusunan Laporan
- Pengetahuan Umum Hukum Acara Pidana
- Pengetahuan Umum Hukum Acara Perdana
Demikian penjelasan mengenai kisi-kisi materi SKB Penjaga Tahanan Kejaksaan. Semoga bermanfaat!
(juh/fef)