Apa Itu Akreditasi? Ini Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya
Akreditasi adalah istilah yang lekat dengan institusi pendidikan, seperti sekolah dan universitas. Namun sebenarnya apa itu akreditasi?
Simak pengertian, tujuan, dan manfaat akreditasi berikut, dihimpun dari berbagai sumber.
Pengertian akreditasi
Dikutip buku Manajemen Pendidikan: Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Akreditasi (2022), akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan dan kinerja suatu institusi pendidikan berdasarkan kriteria (standar).
Kriteria standar tersebut telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Maka dapat disimpulkan bahwa pengertian akreditasi adalah penilaian dan pengakuan resmi yang dilakukan oleh lembaga penguji independen terhadap suatu institusi, program, atau layanan.
Kemudian dilakukan perbandingan keadaan institusi seperti sekolah atau perguruan tinggi menurut kenyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Jika menurut kenyataan lebih besar atau sama dengan standar maka dinyatakan terakreditasi. Jika menurut kenyataan lebih kecil dari standar maka dinyatakan tidak terakreditasi.
Sekolah/madrasah yang terakreditasi dapat diperingkatkan menjadi tiga klasifikasi, yakni amat baik (A), baik (B), dan cukup (C). Sementara untuk perguruan tinggi dan program studi meliputi Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Tujuan akreditasi
Berikut tujuan akreditasi yang dilakukan oleh pemerintah.
- Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/universitas atau program yang dilaksanakan lembaga tersebut berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
- Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
- Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
- Memberikan informasi bahwa sebuah sekolah/universitas atau program telah memenuhi standar kelayakan dan kinerja yang telah ditentukan.
Manfaat akreditasi
Dihimpun dari buku Manfaat Akreditasi: Bagi Peningkatan Mutu Program Studi dan Lulusan Perguruan Tinggi (2023) dan sumber lainnya, berikut manfaat akreditasi.
1. Meningkatkan kinerja
Manfaat akreditasi yang pertama adalah untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah atau perguruan tinggi yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu.
Lembaga atau program diharapkan melakukan evaluasi internal dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja mereka.
2. Menjamin kualitas
Akreditasi bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga atau program memiliki kualitas yang memadai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Hal ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa layanan yang diberikan oleh lembaga tersebut memenuhi standar yang diterima.
3. Memberikan kepercayaan
Akreditasi juga memberikan legitimasi dan kepercayaan dari pihak luar terhadap lembaga atau program yang telah memenuhi standar tertentu.
Hal ini dapat membantu dalam hal rekrutmen siswa/mahasiswa, kepercayaan masyarakat, dan hubungan dengan pihak lain.
Demikian penjelasan mengenai pengertian, tujuan, dan manfaat akreditasi.
(juh)