Kapan Pelantikan KPPS Pemilu 2024? Cek Jadwal Lengkapnya

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jan 2024 06:00 WIB
Ilustrasi. Hasil seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu telah diumumkan. Lantas, kapan pelantikan KPPS Pemilu 2024? (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hasil seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah diumumkan pada 29-30 Desember 2023.

Kemudian tahap selanjutnya adalah penetapan dan pelantikan anggota KPPS. Lantas, kapan pelantikan KPPS pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan?

Sebelumnya, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu KPPS. Merujuk PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9), KPPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Peran petugas KPPS adalah untuk menjaga integritas dan transparansi kegiatan pemilu dari awal hingga akhir perhitungan suara yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kapan pelantikan KPPS?

Jadwal penetapan dan pelantikan anggota KPPS tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023. Merujuk keputusan tersebut, pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada Kamis, 25 Januari 2024.

Berikut jadwal lengkap penerimaan petugas KPPS Pemilu 2024.

Apa saja tugas ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024?

Terdapat tujuh anggota KPPS Pemilu dengan tugas yang berbeda-beda. Berikut masing-masing tugasnya.

Tugas anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

Ketua KPPS memiliki beberapa tugas utama dalam pemungutan suara di TPS, antara lain:

Tugas anggota KPPS 2

Anggota KPPS kedua bertugas untuk mempersiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara tersebut oleh ketua KPPS.

Tugas anggota KPPS 3

Anggota KPPS 3 berkewajiban untuk mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

Tugas anggota KPPS 4

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk setiap pasangan calon.

Tugas anggota KPPS 5

Anggota KPPS 5 memiliki 2 tugas utama sebagai berikut:

Tugas anggota KPPS 6

Anggota KPPS 6 mempunyai 3 tugas, yaitu:

Tugas anggota KPPS 7

Di bawah ini tugas anggota KPPS 7, yakni:

Demikian penjelasan mengenai kapan pelantikan KPPS dilengkapi dengan tugas anggota KPPS Pemilu 2024.

(juh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK