Sejumlah website dapat digunakan untuk mengadukan dugaan kecurangan atau pelanggaran pada jalannya Pemilu 2024. Berikut rekomendasi website untuk laporkan kecurangan pemilu secara online.
Masyarakat dapat mengawasi perhitungan suara yang sedang terjadi usai masa pencoblosan. Hal ini dapat meminimalkan potensi kecurangan pada Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ditemukan kecurangan, masyarakat sebenarnya dapat segera membuat pengaduan secara online. Berikut website pengaduan kecurangan pemilu 2024 yang bisa kamu gunakan.
Situs Kawal Pemilu berfungsi untuk mengawal pelaksanaan dan perhitungan hasil Pemilu di seluruh TPS di Indonesia. Fitur yang terdapat pada situs ini adalah pengunggahan foto form C-PPWP dari masyarakat yang mengawasi TPS setempat.
Tim Kawal Pemilu kemudian akan memverifikasi dan mencocokkan data dari unggahan foto form C-PPWP. Berikut langkahnya.
Agar transparansi tiap TPS semakin besar, situs ini mengandalkan banyak orang untuk mengunggah foto dari TPS di seluruh Indonesia.
Selanjutnya ada situs Jaga Pemilu yang juga dapat digunakan untuk mengunggah form C-Hasil tiap TPS. Beda antara Jaga Pemilu dan Kawal Pemilu adalah pengunggah form C-Hasil tiap TPS ialah orang yang telah terdaftar sebagai relawan di situs Jaga Pemilu, sedangkan Kawal Pemilu membebaskan siapa pun untuk mengunggah foto.
Sebagai bentuk transparansi, data relawan akan diverifikasi oleh tim Jaga Pemilu dan ditampilkan ke publik. Hal ini membuat publik dapat mengetahui siapa saja relawan yang bertugas di Jaga Pemilu.
Selain dapat memverifikasi hasil pemungutan suara, situs jagapemilu.org juga memiliki fitur layanan laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Masyarakat dapat membuat laporan apabila menemukan pelanggaran konten kampanye, cara kampanye, dan dugaan provokasi.
Setelah melakukan pelaporan, tim Jaga Pemilu akan memverifikasi pengaduan dari masyarakat. Apabila terbukti benar, laporan akan langsung ditampilkan ke publik.
Ada pula situs Kecurangan Pemilu yang bisa diakses oleh publik melalui kecuranganpemilu.com. Situs ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dan kecurangan ketika Pemilu.
Caranya adalah dengan klik tombol Lapor kemudian masukkan wilayah tempat kecurangan terjadi, jenis kecurangan, kronologi, dan alat bukti. Setelah melakukan pelaporan, tim Kecurangan Pemilu akan meninjau pengaduan dalam waktu 1x24 jam, jika terbukti, hasil laporan akan terlihat di peta kecurangan pemilu.
Hingga saat ini sudah ada sebanyak 66 total pelaporan kecurangan yang telah direkap oleh situs ini.
Selanjutnya ada situs Jaga Suaramu yang bisa digunakan untuk melaporkan pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, dan pelanggaran hukum lainnya selama Pemilu. Pelaporan dapat dilakukan di situs jagasuaramu.id.
Selain melakukan pelaporan, kamu juga dapat melihat detail calon presiden, wakil presiden, dan profil tiap partai yang menyalonkan diri di Pemilu 2024.
Terakhir adalah situs SiGap Lapor Bawaslu atau Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelanggaran. Situs ini diluncurkan pada tanggal 1 November 2022 dan dapat diakses melalui sigaplapor.bawaslu.go.id.
Selain melalui website, ada opsi platform lain yakni Warga Jaga Suara dalam bentuk aplikasi Android untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2024. Aplikasi ini berfungsi untuk mempermudah masyarakat melaporkan hasil suara di TPS dan melakukan pengaduan pelanggaran.
Aplikasi Warga Jaga Suara memiliki beberapa fitur, seperti laporan suara, laporan pelanggaran, Saya Bersuara, dan mengunggah foto C1 Plano PPWP. Namun, sebelum dapat menggunakan fitur ini, masyarakat diharapkan untuk registasi terlebih dahulu.
Demikian beragam website untuk laporkan kecurangan pemilu 2024. Semoga bermanfaat.
(tim/fef)