Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik perpajakan.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan EFIN terutama bagi wajib pajak (WP) pribadi yang baru berpenghasilan?
Perlu diketahui bahwa EFIN digunakan ketika WP melaporkan SPT tahunan secara online. Selain itu, EFIN dapat dipakai untuk keperluan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nomor EFIN berlaku seumur hidup dan dapat digunakan oleh wajib pajak yang telah berpenghasilan untuk keperluan registrasi di situs aplikasi DJP online.
Hal ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perdirjen-Pajak Nomor PER-06/PJ/2019.
Saat ini EFIN bisa didapatkan dengan mudah secara online sehingga wajib pajak tidak perlu mengunjungi kantor pajak.
Untuk mendapatkan EFIN secara online, wajib pajak dapat mengisi formulir dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Nantinya, EFIN tersebut dapat digunakan untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Bagi wajib pajak pribadi, batas akhir pelaporan SPT tahunan wajib pajak pribadi adalah tanggal 31 Maret 2024.
Di bawah ini terdapat cara mendapatkan EFIN online, merujuk laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Itulah informasi mengenai bagaimana cara mendapatkan EFIN secara online tanpa harus mengurusnya ke kantor pajak. Selamat mencoba.
(avd/juh)