Pengertian, Jenis, Ciri-Ciri, dan Contoh Hutan Produksi di Indonesia

CNN Indonesia
Rabu, 24 Apr 2024 11:30 WIB
Contoh hutan produksi adalah hutan jati yang berisikan pohon-pohon jati yang dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Simak penjelasannya.
Ilustrasi. Contoh hutan produksi adalah hutan jati yang berisikan pohon-pohon jati yang dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Simak penjelasannya (Aditya Pradana Putra)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Berdasarkan fungsinya, hutan terbagi atas tiga jenis. Salah satu di antaranya adalah hutan produksi yang merupakan bagian dari ekosistem hutan di dunia.

Contoh hutan produksi adalah hutan jati, yakni hutan yang berisikan pohon-pohon jati. Pohon ini banyak dibudidayakan di Indonesia karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Kawasan hutan tersebut pohon-pohonnya sengaja dikelola untuk dimanfaatkan atau diproduksi sehingga disebut sebagai pohon produksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian hutan produksi

Merujuk buku Lima Pilar Kedaulatan Pangan Nusantara, hutan produksi adalah areal hutan yang dipertahankan sebagai kawasan hutan yang fungsinya untuk menghasilkan hutan bagi kepentingan konsumsi masyarakat, industri, dan ekspor.

Ditambahkan dari buku Serapan Karbon Hutan Produksi, hutan produksi adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan untuk dilakukan eksploitasi menghasilkan berbagai macam produk dari potensi hutan tersebut.

Produk yang dihasilkan hutan produksi dapat berupa kayu atau berbagai hasil non-kayu yang mencakup pemanfaatan area hutan untuk membantu ekosistem dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan hasil hutan.

Selain itu, hutan produksi umumnya memiliki luas yang besar dan biasanya dikelola oleh perusahaan swasta atau pemerintah daerah setempat.

Pemenuhan kebutuhan masyarakat akan bahan baku hutan dapat dicapai melalui strategi pengelolaan ini. Contohnya hutan produksi di Pulau Jawa yang dikelola oleh organisasi seperti Perum Perhutani.

Jenis hutan produksi

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini jenis hutan produksi.

1. Hutan produksi terbatas (HPT)

Hutan produksi terbatas merupakan hutan yang hasil kayunya tidak dapat dieksploitasi dengan intensitas yang tinggi.

Hal itu karena pada umumnya hutan tersebut terletak di daerah pegunungan dengan keadaan topografi curam sehingga pemanfaatannya hanya bisa dilakukan dengan cara tebang pilih.

2. Hutan produksi tetap (HP)

Berbeda dengan HPT, hutan produksi tetap atau HP adalah hutan produksi yang dapat dieskploitasi dengan cara menyeluruh dengan cara tebang pilih maupun tebang habis.

Pada umunnya, daerah hutan tersebut mempunyai topografi yang landai dan tanahnya rendah akan erosi, serta memiliki curah hujan kecil.

3. Hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK)

Hutan produksi yang dapat dikonversi ialah hutan yang dapat dilakukan pencadangan untuk dipakai dalam pembangunan di luar kehutanan.

Di mana daerah yang bisa dikonversi berada pada daerah yang mempunyai nilai, kelerengan, erosi, serta curah hujannya di bawah 124.

Pencadangan yang dimaksud adalah untuk melakukan pengembangan transmigrasi, permukiman, pertanian, dan perkebunan.

Ciri-ciri hutan produksi

Hutan produksi memiliki ciri-ciri tertentu yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berikuit ciri-cirinya.

  • Berkontribusi terhadap ekonomi
  • Dapat menghasilkan berbagai produk
  • Dikelola secara intensif oleh pemerintah daerah, perum perhutani, atau perusahaan swasta
  • Dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan
  • Memiliki pengawasan produksi yang ketat
  • Pohon/tanamannya bersifat homogen
  • Luas wilayah hutan terbatas

Contoh hutan produksi

Hutan produksi memiliki fungsi produksi yakni terkait hasil hutan, misalnya kayu yang dimanfaatkan sebagai bahan furnitur. Di bawah ini, beberapa contoh hutan produksi.

1. Hutan akasia

Pohon akasia memiliki tinggi kurang lebih 15 meter dan menghasilkan kayu dengan kualitas tinggi. Hutan ini juga dimanfaatkan sebagai pencegah longsor sebab memiliki akar yang kuat.

Selain pencegah longsor, kayu pohon ini dapat dimanfaatkan untuk pembuatan kertas, bahan bangunan, dan furnitur.

2. Hutan jati

Kayu jati terkenal sebagai bahan yang kuat dan awet. Kualitas yang tinggi tersebut membuat kayu ini banyak digunakan sebagai bahan baku pembuatan furnitur.

Selain kayunya, daun dari pohon ini pun sering dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal, seperti untuk membungkus makanan.

Tak heran kalau jati merupakan pohon yang banyak dibudidayakan di Indonesia karena memiliki nilai ekonomi tinggi.

3. Hutan karet

Hutan karet memiliki nilai ekonomi yang membuat masyarakat di berbagai daerah Indonesia tertarik untuk membudidayakan pohon ini. Terdapat dua hasil utama dari pohon ini, yakni kayu dan getah.

Kayu dari pohon karet digunakan untuk berbagai macam furnitur atau bahan bangunan. Sementara getahnya digunakan dalam berbagai produksi seperti barang rumah tangga dan bahan kemasan.

4. Hutan kapuk randu

Contoh hutan produksi selanjutnya adalah pohon kapuk randu yang memiliki tinggi hingga 20 meter dan diameter batang mencapai 50 cm.

Buah dari pohon ini menghasilkan serat kapuk, yang kemudian menjadi bahan baku berbagai produk rumah tangga seperti bantal, guling, dan kasur.

Selain itu, kayu dari kapuk randu dapat dimanfaatkan menjadi berbagai produk, salah satunya menjadi papan kayu.

Demikian pengertian, ciri-ciri, dan contoh hutan produksi. Selamat belajar!

(juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER