Surat Al Maidah Ayat 6: Arab, Latin, Terjemahan, dan Tafsir

CNN Indonesia
Senin, 05 Agu 2024 04:00 WIB
Surat Al Maidah ayat 6 menjelaskan tentang perintah bersuci sebelum mengerjakan ibadah. Bersuci yang dimaksud adalah dengan berwudhu.
Ilustrasi. Surat Al Maidah ayat 6 menjelaskan tentang perintah bersuci sebelum mengerjakan ibadah. Bersuci yang dimaksud adalah dengan berwudhu. (iStockphoto)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Surat Al Maidah ayat 6 menjelaskan tentang perintah bersuci sebelum mengerjakan ibadah. Bersuci yang dimaksud adalah dengan berwudhu.

Wudhu merupakan salah satu dari syarat sahnya sholat. Tidak sah ibadah seseorang apabila tidak berwudhu terlebih dahulu. 

Surat Al Maidah merupakan surah kelima dalam Al Quran. Surat ini terdiri dari 120 ayat dan termasuk dalam golongan surah Madaniyah. Sebab, walau ayat-ayatnya turun di Mekkah, tetapi surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bacaan Surat Al Maidah ayat 6

Berikut bacaan surat Al Maidah ayat 6 dilengkapi tulisan Arab, Latin, dan terjemahannya yang dikutip dari laman Quran NU Online.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُۗ مَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ۝٦

Arab-latin: Yâ ayyuhalladzîna âmanû idzâ qumtum ilash-shalâti faghsilû wujûhakum wa aidiyakum ilal-marâfiqi wamsaḫû biru'ûsikum wa arjulakum ilal-ka'baîn, wa ing kuntum junuban faththahharû, wa ing kuntum mardlâ au 'alâ safarin au jâ'a aḫadum mingkum minal-ghâ'ithi au lâmastumun-nisâ'a fa lam tajidû mâ'an fa tayammamû sha'îdan thayyiban famsaḫû biwujûhikum wa aidîkum min-h, mâ yurîdullâhu liyaj'ala 'alaikum min ḫarajiw wa lâkiy yurîdu liyuthahhirakum wa liyutimma ni'matahû 'alaikum la'allakum tasykurûn.

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.

Tafsir surat Al Maidah ayat 6

Terdapat sejumlah penafsiran dari surat Al Maidah ayat 6 dari berbagai ulama. Berikut beberapa tafsirnya yang dilansir dari laman Tafsir Web:

1. Tafzir Wajiz

Setelah Allah menjelaskan hukum tentang makanan dan hewan-hewan sembelihan yang dihalalkan dan menjelaskan ketentuan menyangkut wanita-wanita yang boleh dinikahi, pada ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan tata cara beribadah kepada Allah dimulai dengan sholat sebagai ibadah yang paling mulia.

Ayat ini memberikan petunjuk tentang persiapan yang harus dilakukan ketika hendak melakukan sholat, yaitu cara menyucikan diri dengan berwudhu, tayamum, dan mandi. Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu telah membulatkan hati hendak melaksanakan sholat, sedangkan kamu saat itu dalam keadaan tidak suci atau berhadas kecil, maka berwudhulah, yaitu dengan cara basuhlah wajahmu dengan air dari ujung tempat tumbuhnya rambut kepala sampai ke ujung dagu dan bagian antara kedua telinga, dan basuhlah tanganmu sampai ke siku, dan sapulah sedikit atau sebagian atau seluruh kepalamu dan basuhlah kedua kakimu sampai kedua mata kaki.

Dan jika kamu dalam keadaan junub, yakni keluar mani karena bersetubuh atau karena sebab lain, maka mandilah, yakni basuhlah dengan air seluruh badanmu. Dan jika kamu sakit yang menghalangi kamu menggunakan air karena khawatir penyakitmu bertambah parah atau memperlambat kesembuhan kamu, atau kamu berada dalam perjalanan yang dibenarkan agama dan dalam jarak tertentu, atau kembali dari tempat buang air, yakni kakus, setelah selesai membuang hajat, atau menyentuh perempuan, yakni persentuhan dalam arti pertemuan dua alat kelamin yang berbeda atau dalam arti persentuhan kulit seorang laki-laki dan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, tidak dapat menggunakannya, baik karena tidak ada, tidak cukup, atau karena sakit, maka bertayamumlah dengan debu yang baik, yakni debu yang bersih dan suci; yaitu dengan cara sapulah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu.

Allah Yang Mahakuasa tidak ingin menyulitkan kamu dan tidak menghendaki sedikit pun kesulitan bagimu dengan mengharuskan kamu berwudhu ketika tidak ada air atau ketika dalam keadaan sakit yang dikhawatirkan kamu bertambah sakit apabila anggota badanmu terkena air, tetapi Dia hendak membersihkan kamu, menyucikan kamu dari dosa maupun dari hadas, dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, dengan meringankan apa yang menyulitkan kamu agar kamu bersyukur atas nikmat yang dianugerahkan-Nya kepadamu.

2. Tafsir Kementerian Agama (Kemenag)

Setelah Allah menjelaskan hukum tentang makanan dan hewan-hewan sembelihan yang dihalalkan dan menjelaskan ketentuan menyangkut wanita-wanita yang boleh dinikahi, pada ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan tata cara beribadah kepada Allah dimulai dengan salat sebagai ibadah yang paling mulia. Ayat ini memberikan petunjuk tentang persiapan yang harus dilakukan ketika hendak melakukan sholat, yaitu cara menyucikan diri dengan berwudhu, tayamum, dan mandi. Wahai orang-orang yang beriman!

Apabila kamu telah membulatkan hati hendak melaksanakan sholat, sedangkan kamu saat itu dalam keadaan tidak suci atau berhadas kecil, maka berwudhulah, yaitu dengan cara basuhlah wajahmu dengan air dari ujung tempat tumbuhnya rambut kepala sampai ke ujung dagu dan bagian antara kedua telinga, dan basuhlah tanganmu sampai ke siku, dan sapulah sedikit atau sebagian atau seluruh kepalamu dan basuhlah kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Dan jika kamu dalam keadaan junub, yakni keluar mani karena bersetubuh atau karena sebab lain, maka mandilah, yakni basuhlah dengan air seluruh badanmu.

Dan jika kamu sakit yang menghalangi kamu menggunakan air karena khawatir penyakitmu bertambah parah atau memperlambat kesembuhan kamu, atau kamu berada dalam perjalanan yang dibenarkan agama dan dalam jarak tertentu, atau kembali dari tempat buang air, yakni kakus, setelah selesai membuang hajat, atau menyentuh perempuan, yakni persentuhan dalam arti pertemuan dua alat kelamin yang berbeda atau dalam arti persentuhan kulit seorang laki-laki dan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, tidak dapat menggunakannya, baik karena tidak ada, tidak cukup, atau karena sakit, maka bertayamumlah dengan debu yang baik, yakni debu yang bersih dan suci; yaitu dengan cara sapulah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu.

Allah yang mahakuasa tidak ingin menyulitkan kamu dan tidak menghendaki sedikit pun kesulitan bagimu dengan mengharuskan kamu berwudhu ketika tidak ada air atau ketika dalam keadaan sakit yang dikhawatirkan kamu bertambah sakit apabila anggota badanmu terkena air, tetapi dia hendak membersihkan kamu, menyucikan kamu dari dosa maupun dari hadas, dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, dengan meringankan apa yang menyulitkan kamu agar kamu bersyukur atas nikmat yang dianugerahkan-Nya kepadamutuntunan tersebut di atas merupakan bagian dari nikmat Allah yang harus disyukuri sekaligus merupakan perjanjian yang harus ditaati sebagaimana tersebut pada permulaan surat ini.

Dan ingatlah akan karunia Allah kepadamu, berupa tuntunan agama dan nikmat-Nya yang bermacam-macam yang dianugerahkan kepadamu dan perjanjiannya yang telah diikatkan dengan kamu, yakni perjanjian yang diambil melalui Rasulullah berupa ketaatan kepada Allah, baik dalam hal yang mudah maupun yang sulit, dan perjanjian-perjanjian lain yang diikatkan dengan kamu ketika kamu mengatakan, kami dengar, yakni kami mengetahui dan memahami perjanjian itu, dan kami taati semua yang dinyatakan dalam perjanjian itu, baik berupa perintah maupun larangan. Dan bertakwalah kepada Allah, janganlah kamu melanggar perjanjian itu, sungguh, Allah maha mengetahui segala isi hati setiap makhluk-Nya.

Demikian bacaan surat Al Maidah ayat 6 dilengkapi tulisan Arab, Latin, terjemahan, dan tafsirnya, yakni ayat yang menerangkan tentang cara menyucikan diri dengan berwudhu, tayamum, dan mandi. Semoga bermanfaat.

(juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER