Cara penulisan waktu yang benar dalam bahasa Indonesia perlu diketahui agar kesalahan dalam penulisan yang menunjukkan keterangan waktu dapat dihindari.
Aturan menulis waktu ini telah ditetapkan dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) sebagai pedoman resmi berbahasa Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pedoman EYD tersebut diatur beberapa aturan penulisan, termasuk juga aturan mengenai pedoman penulisan waktu yang benar.
Merujuk PUEBI 2016, angka digunakan untuk menyatakan berbagai hal seperti ukuran panjang, berat, luas, isi, nilai uang, dan waktu.
Penulisan angka yang menunjukkan waktu harus diikuti dengan satuan waktu, seperti menit, jam, hari, minggu, tahun, dan sebagainya. Berikut contohnya.
Lantas bagaimana dengan penulisan yang menunjukkan waktu? Simak penjelasan dilengkapi dengan contohnya di bawah ini.
Untuk menunjukkan waktu atau jangka waktu digunakan tanda titik yang memisahkan angka jam, menit, dan detik, sesuai dengan aturan dalam PUEBI.
Kesalahan umum yang sering terjadi dalam penulisan waktu adalah menggunakan tanda titik dua (:) sebagai pemisah angka-angka dalam penulisan waktu.
Penulisan angka yang benar dalam keterangan jam, menit, dan detik yang menyatakan waktu adalah dipisahkan menggunakan tanda (.) titik dan bukan tanda titik dua. Simak contohnya berikut:
Ditambahkan dari buku Standar Aturan Penulisan Bahasa yang Baik dan Benar, keterangan berupa pagi, sore, atau malam, bisa ditambahkan pada penulisan waktu dengan angka dalam sistem 12. Berikut contohnya:
Selain sistem 12 ada juga sistem 24 yang digunakan untuk menunjukkan waktu. Dalam menulis waktu menggunakan sistem 24, tidak diperlukan lagi kata keterangan pagi, siang, atau malam. Simak contohnya di bawah ini:
Demikian penjelasan tentang aturan dan cara penulisan waktu yang benar yang dapat dipelajari dan diterapkan dalam menulis. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.
(juh)