Swafoto merupakan salah satu syarat seleksi administrasi bagi para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Aturan dan contoh swafoto CPNS 2024 ini harus dipahami dan dilakukan dengan benar. Sebab jika keliru, peserta bisa didiskualifikasi.
Terdapat dua macam foto yang perlu diunggah saat melakukan pendaftaran CPNS, yakni swafoto dan pasfoto atau foto formal. Lantas apa perbedaan keduanya?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), swafoto adalah potret diri yang diambil sendiri dengan menggunakan kamera ponsel atau kamera digital. Sementara pasfoto adalah foto kecil dari kepala sampai dada.
Aturan dan contoh swafoto CPNS 2024 memiliki perbedaan dengan pasfoto sehingga perlu diperhatikan peserta agar tidak salah sebelum mengunggahnya.
Berikut aturan dan contoh untuk swafoto dan pasfoto CPNS 2024 yang dikutip dari akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) di @biropegkejaksaan.
Contoh foto: Duduk atau berdiri dengan tegak menghadap kamera mengenakan kemeja atau pakaian lainnya yang rapi sopan dengan latar polos atau bebas.
Contoh foto: Duduk atau berdiri dengan tegak menghadap kamera mengenakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang berwarna merah.
Demikian aturan dan contoh swafoto CPNS 2024 dilengkapi juga dengan aturan pasfoto. Semoga bermanfaat.
(juh)