Apa Saja Tugas Sekretaris Kabinet?

CNN Indonesia
Senin, 21 Okt 2024 12:00 WIB
Sekretaris kabinet (Seskab) memiliki tanggung jawab dalam mendukung tugas presiden dan wakil presiden. Lantas, apa tugas sekretaris kabinet?
Ilustrasi. Sekretaris kabinet (Seskab) memiliki tanggung jawab dalam mendukung tugas presiden dan wakil presiden. Lantas, apa tugas sekretaris kabinet? (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris kabinet (Seskab) merupakan jabatan di struktur pemerintahan Indonesia yang memiliki peran penting dalam mendukung tugas presiden dan wakil presiden.

Lantas, apa tugas sekretaris kabinet, terutama tugas yang menjadi tanggung jawab utamanya? Dirangkum dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, berikut penjelasan mengenai tugas dari jabatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu sekretaris kabinet?

Sekretariat kabinet (Setkab) merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Sekretariat kabinet dipimpin oleh seorang sekretaris kabinet. Seskab bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, yang menyatakan bahwa Sekretariat Kabinet adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, yang bertugas memberikan dukungan manajemen kabinet kepada presiden dan wakil presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Masa jabatan sekretaris kabinet yaitu lima tahun dan dapat diangkat kembali sesuai prerogatif presiden. Sekretaris kabinet (Seskab) berbeda dengan jabatan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Kini, jabatan Sekretaris Kabinet bukan lagi selevel menteri, melainkan berada di bawah koordinasi Mensesneg yang memimpin Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, Presiden Prabowo menunjuk Prasetyo Hadi sebagai Menteri Sekretaris Negara, sedangkan jabatan Sekretaris Kabinet diduduki oleh Teddy Indrawijaya. 

Tugas sekretaris kabinet antara lain melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas.

Kemudian, sekretaris kabinet juga bertugas memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan; memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet, seperti dikutip dari Antara.

Tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet

Sekretaris Kabinet bertugas di dalam lembaga Sekretariat Kabinet yang menjalankan tugas utamanya dalam memberi dukungan, pelayanan administrasi, dan pemikiran kepada presiden selaku kepala pemerintahan dalam rangka pengambilan dan pengendalian kebijakan pemerintah.

Berikut tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 111 Tahun 2000 (111/2000).

  1. Penyiapan persetujuan prakarsa dan penyiapan penyelesaian rancangan peraturan perundang-undangan;
  2. Penyiapan pendapat atau pandangan hukum kepada Presiden dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara;
  3. Pelaksanaan dan penyiapan sidang-sidang kabinet, maupun rapat atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden;
  4. Pengkoordinasian tindak lanjut hasil sidang kabinet, maupun rapat atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden;
  5. pemantauan dan penyampaian pemikiran atas pelaksanaan kebijakan pemerintah;
  6. Penyelenggaraan urusan administrasi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan dan atau pangkat yang menjadi wewenang Presiden, Sekretariat Negara,
  7. Sekretaris Kabinet, Sekretaris Presiden dan Sekretaris Militer Presiden serta penyelenggaraan administrasi kepegawaian lainnya;
  8. Pelayanan dan dukungan administrasi, keuangan dan penyediaan sarana dan prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Selama melaksanakan tugas dan fungsi, seskab dibantu wakil seskab, enam deputi, maksimal lima staf ahli, maksimal tiga staf khusus, dan pejabat/pegawai struktural dan fungsional yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, setkab menyelenggarakan kajian mengenai isu-isu strategis yang menjadi perhatian presiden maupun publik.

Hasil kajian tersebut kemudian disampaikan secara langsung kepada presiden dalam bentuk rekomendasi kebijakan.

Demikian penjelasan mengenai apa tugas Sekretaris Kabinet. Keberhasilan Seskab dalam menjalankan tugasnya akan berkontribusi terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pencapaian program-program pemerintah.

(avd/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER