Masa tugas Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah berakhir dan resmi digantikan oleh Prabowo Subianto sebagai presiden periode 2024-2029.
Seiring dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Presiden RI, Joko Widodo akan menerima uang pensiun. Lantas, berapa uang pensiun dan tunjangan hari tua Jokowi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mendapatkan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen pada Rabu (6/11) di Surakarta, Jawa Tengah.
Penyerahan manfaat program tersebut diberikan kepada Jokowi secara langsung oleh Direktur Operasional TASPEN Ariyandi, Direktur Keuangan Rena Latsmi Puri, serta Direktur Compliance & Control Bank Mandiri Taspen Resi Lora.
Berikut nilai jumlah uang pensiun dan tunjangan hari tua Jokowi yang diberikan oleh TASPEN.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 Pasal 6 ayat 2, Jokowi berhak menerima uang pensiun setara 100 persen gaji pokok terakhir.
Gaji terakhir Jokowi saat turun dari kursi presiden adalah Rp30,2 juta. Artinya, jumlah tersebut yang akan didapatkan Jokowi sebagai uang pensiun seumur hidup.
Jumlah gaji Jokowi tersebut, enam kali lebih besar dari gaji tertinggi Pegawai negeri Sipil (PNS), yakni sekitar Rp5 juta.
TASPEN membayarkan uang pensiun mulai 1 November 2024. Uang pensiun disalurkan tiap bulannya pada tanggal yang sama melalui rekening Bank Mandiri TASPEN.
Jokowi mengapresiasi TASPEN atas layanan yang diterimanya tersebut. Menurutnya, layanan TASPEN cepat dalam memberikan pelayanan terbaik.
"Saya menyampaikan apresiasi atas pelayanan jemput bola yang diberikan oleh TASPEN. Layanannya cepat, terima kasih TASPEN atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik," kata Jokowi dalam keterangan tertulis.
Selain uang pensiun bulanan, seluruh peserta program pensiun TASPEN mendapat beberapa manfaat lainnya, seperti:
Corporate Secretary TASPEN Henra menyebut pemberian manfaat pensiun kepada Jokowi adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan kepemimpinannya selama menjabat sebagai kepala negara.
"Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Bapak Joko Widodo dalam menjalani masa pensiun dengan nyaman dan tenang. TASPEN berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, terutama tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi bangsa, mendapatkan layanan terbaik yang menunjang kesejahteraan mereka di masa purnabakti," tuturnya.
Itulah jumlah uang pensiun dan tunjangan hari tua Jokowi yakni sebesar Rp30,2 juta tiap bulannya dan sejumlah manfaat serta tunjangan lain yang diterimanya.
(juh)