Kisi-Kisi SKB CPNS Penjaga Tahanan 2024 dan Bobot Nilai Kelulusan

CNN Indonesia
Senin, 18 Nov 2024 08:00 WIB
Rekrutmen CPNS 2024 akan memasuki tahap SKB. Berikut kisi-kisi SKB CPNS Penjaga Tahanan yang dapat dipersiapkan sebelum seleksi dimulai.
Ilustrasi. Rekrutmen CPNS 2024 akan memasuki tahap SKB. Berikut kisi-kisi SKB CPNS Penjaga Tahanan yang dapat dipersiapkan sebelum seleksi dimulai. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan pada 9-20 Desember 2024.

Berikut kisi-kisi SKB CPNS Penjaga Tahanan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) yang dapat dipersiapkan peserta sebelum seleksi dimulai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SKB merupakan tahapan seleksi kedua dalam proses penerimaan CPNS yang akan menguji para peserta sesuai dengan kemampuan di bidangnya. Materi yang diujikan pada SKB CPNS 2024 bisa berbeda-beda tiap formasinya.

Kisi-kisi SKB CPNS Penjaga Tahanan 2024

Dua instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS Penjaga Tahanan adalah Kejaksaan Agung RI dan Kemenkumham. Tugas Penjaga Tahanan adalah melakukan pengawasan, pembinaan, keamanan, dan keselamatan narapidana dan tahanan.

Dikutip dari Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan CPNS tahun Anggaran 2024 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, berikut kisi-kisi SKB CPNS Penjaga Tahanan.

Kemampuan umum:

  • Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
  • Undang-Undang (UU) HAM
  • UU Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kemampuan khusus:

  • UU Pemasyarakatan, KUHP, KUHAP, Permenkumham Tata Tertib Lapas dan Rutan, Permenkumhan Pengamanan Lapas dan Rutan, Permenpan JF Pengaman Pemasyarakatan
  • UU Narkotika, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024

Bobot nilai kelulusan tes CPNS 2024

Kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 telah diatur oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.

Dalam peraturan tersebut, kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen. Berikut rinciannya:

SKB di Instansi Pusat

1. Pelaksanaan SKB pada instansi pusat menggunakan CAT BKN.
2. Selain melaksanakan SKB dengan CAT BKN, instansi pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak tiga jenis/bentuk tes lain pada tiap jabatan, setelah mendapat persetujuan menteri.
3. Dalam hal instansi pusat melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT BKN, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • SKB tambahan diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50 lima puluh persen dari nilai SKB secara keseluruhan
  • Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan CAT BKN, diberikan bobot paling tinggi 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

SKB di Instansi Daerah

1. Pelaksanaan SKB pada instansi daerah menggunakan CAT BKN.
2. Dalam hal pelaksanaan SKB terdapat jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis/bentuk tes lain.
3. SKB tambahan tidak merupakan tes wawancara.
4. Dalam hal instansi daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT BKN, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • SKB dengan CAT BKN merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan
  • SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Jadwal SKB CPNS 2024

Merujuk pengumuman resmi BKN Nomor 5419/B.KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal lengkap SKB CPNS 2024 yang perlu diketahui oleh para peserta.

  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Demikian kisi-kisi SKB CPNS Penjaga Tahanan dilengkapi bobot nilai kelulusan tes dan Jadwal SKB CPNS 2024 yang dapat dijadikan panduan untuk mempersiapkan diri menghadapi tes. Semoga berhasil.

(juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER