Bukan Passing Grade, Begini Sistem Kelulusan PPPK 2024

CNN Indonesia
Selasa, 05 Nov 2024 06:00 WIB
Berbeda dengan tahun sebelumnya, sistem kelulusan seleksi PPPK 2023 tidak menggunakan nilai ambang batas (passing grade). Simak aturannya.
Ilustrasi. Sistem kelulusan PPPK 2024 tidak ditentukan oleh passing grade. Pelamar dinyatakan lulus jika mendapat peringkat terbaik dalam seleksi. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode I telah dibuka sejak 1 Oktober. Berbeda dengan tahun sebelumnya, sistem kelulusan seleksi PPPK 2023 tidak menggunakan nilai ambang batas (passing grade).

Passing grade umumnya ditetapkan saat pelaksanaan seleksi PPPK untuk menetapkan nilai minimum yang harus diperoleh oleh pelamar agar lulus dalam tes seleksi kompetensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun di tahun 2024 ini, kelulusan peserta seleksi PPPK tidak ditentukan oleh passing grade. Perubahan ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih adil bagi seluruh peserta seleksi.

Selain itu, sistem ini juga dapat mengatasi masalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja bertahun-tahun di instansi pemerintah.

Sistem kelulusan PPPK 2024

Pendaftar dapat melihat sistem kelulusan PPPK 2024 melalui Pengumuman Seleksi PPPK Teknis Badan kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (TA) yang telah dirilis BKN. Pelamar yang akan dinyatakan lulus adalah mereka yang mendapatkan peringkat terbaik dalam hasil seleksi.

"Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik," demikian bunyi peraturan dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KepmenPANRB) No. 347 Tahun 2024.

Dengan sistem ini, setiap pelamar akan bersaing berdasarkan peringkat nilai yang didapatkan dalam ujian Computer Assisted Test (CAT).

"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang dikutip dari laman Menpan.

Waktu pengerjaan seleksi CAT

Seleksi Kompetensi menggunakan CAT meliputi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Seleksi tes kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit. Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra akan dilakukan dalam durasi waktu 150 menit.

Kemudian tes wawancara secara umum akan dilakukan selama 10 menit, sedangkan bagi penyandang disabilitas, tes wawancara akan dilaksanakan dalam durasi waktu 15 menit.

Secara umum, jumlah keseluruhan soal dalam tes seleksi kompetensi adalah 145 butir soal, yang kemudian dibagi menjadi tiga tes, yakni sebanyak 90 soal untuk tes seleksi kompetensi teknis, 25 soal manajerial, 20 soal sosial kultural, dan 10 soal wawancara.

Untuk penilaian materi soal seleksi kompetensi teknis akan diberi nilai 5 jika jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah. Sementara untuk materi soal seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara akan diberi nilai mulai 1-4 jika jawaban benar dan diberi nilai 0 tidak menjawab.

Total terdapat 670 poin untuk nilai kumulatif tertinggi yang dibagi tiap jenis soalnya. Untuk skor tertinggi seleksi kompetensi teknis adalah 450, manajerial dan kultural 180, dan wawancara 40.

Jadwal seleksi PPPK 2024

Merujuk Surat Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 tertanggal 27 September 2024, seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 akan dibagi dalam dua periode berbeda.

Periode pertama yang dibuka pada 1 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II atau eks TKH-II, dan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terdata di database BKN.

Kemudian periode kedua akan dimulai pada 17 November 2024 dan diperuntukkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah dan juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

Berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN terdata dalam database BKN.

  • Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.

Berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG dan formasi guru di instansi daerah):

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Itulah penjelasan mengenai bagaimana sistem kelulusan PPPK 2024 disertai waktu pengerjaan dan jadwal lengkap seleksi PPPK 2024. Jadi, pelamar dinyatakan lulus apabila mendapatkan peringkat terbaik dalam seleksi. Semoga berhasil!

(juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER