Arti Kode P/L, P, TL, dan TH di Hasil SKD CPNS 2024
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah berlangsung sejak 17-19 November 2024. Dalam pengumumannya, peserta akan menemukan kode P/L, P, TL, atau TH.
Masing-masing dari kode tersebut mempunyai arti yang berbeda-beda. Berikut arti kode P/L, P, TL, dan TH di hasil SKD CPNS 2024 yang perlu diketahui para peserta.
Lihat Juga : |
Keempat jenis kode pada kolom keterangan pengumuman hasil SKD CPNS 2024 tersebut menentukan apakah status peserta lolos atau tidak ke tahap seleksi CPNS berikutnya.
Arti kode P/L, P, TL, dan TH SKD CPNS 2024
Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut penjelasan mengenai arti kode P/L, P, TL, dan TH di hasil SKD CPNS 2024 berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8313/B-KS.04.02/SD/K/2024.
1. Kode P/L
Kode "P/L" menandai peserta memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Peserta dengan kode P/L berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
2. Kode P
Kode "P" berarti peserta memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024.
Akan tetapi peserta tidak dapat mengikuti SKB karena tidak berada dalam peringat teratas tiga kali formasi.
3. Kode TL
Kode "TL" adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Peserta dengan kode TL berarti tidak lulus SKD CPNS 2024.
4. Kode TH
Kode "TH" adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS BKN T.A. 2024 dan dinyatakan gugur.
Selain kode P/L, P, TL, dan TH di hasil SKD CPNS 2024, ada pula kode "DIS" yang menandakan bahwa peserta didiskualifikasi dari SKD.
Dengan demikian, hanya peserta yang mendapat kode "P/L" saja yang dinyatakan lulus SKD CPNS dan berhak mengikuti SKB CPNS BKN T.A. 2024.
Jadwal SKB CPNS 2024
Para peserta yang mendapat kode P/L, berikut jadwal ujian SKB CPNS 2024 untuk dijadikan panduan.
- Pengumuman hasil SKD: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Demikian penjelasan mengenai arti kode P/L, P, TL, dan TH di hasil SKD CPNS 2024 yang perlu diketahui para peserta.
(avd/fef)