Pendaftaran Petugas Haji 2025: Link, Syarat, dan Tata Caranya

CNN Indonesia
Jumat, 29 Nov 2024 06:00 WIB
Kemenag RI membuka pendaftaran petugas haji 2025 mulai hari ini, Jumat (29/11). Simak link, syarat, dan tata cara mendaftar PPIH 2025.
Ilustrasi. Kemenag RI membuka pendaftaran petugas haji 2025 mulai hari ini, Jumat (29/11). Simak link, syarat, dan tata cara mendaftar PPIH 2025. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali membuka seleksi bagi masyarakat untuk menjadi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH). Pendaftaran petugas haji 2025 dimulai pada Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).

Proses pendaftaran seleksi PPIH ini dapat dilakukan secara online sehingga calon petugas haji dapat mengikuti seluruh tahapan dengan efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas haji adalah tim yang direkrut oleh Kemenag untuk membantu dan melayani jemaah haji selama pelaksanaan ibadah haji. Seleksi PPIH Pusat dilakukan dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.

Dirangkum dari laman Kemenag, berikut link, syarat, dan tata cara pendaftaran petugas haji 2025 yang wajib diperhatikan pelamar.

Proses pendaftaran PPIH dapat dilakukan secara online. Calon peserta dapat mengakses link pendaftaran seleksi petugas haji melalui link berikut ini:

  • https://haji.kemenag.go.id/petugas

Syarat pendaftaran petugas haji 2025

Berikut ini persyaratan umum dan khusus petugas haji 2025:

Syarat umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
  • ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI
  • Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana

Syarat khusus ketua kloter

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
  • Memahami fikih manasik dan alur perjalanan haji
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan atau Inggris

Syarat khusus pembimbing ibadah kloter

  • ASN Kemenag/unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, lembaga pendidikan Islam, dan atau tenaga profesional
  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji yang dikeluarkan Kemenag Republik Indonesia
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Berpendidikan paling rendah sarjana
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan atau Inggris

Syarat khusus pelaksana pelayanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi

  • ASN Kemenag/ASN Kemenag/unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, lembaga pendidikan Islam, dan atau tenaga profesional
  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan atau Inggris

Syarat khusus pelaksana bimbingan ibadah

  • ASN Kemenag/ASN Kemenag/unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, lembaga pendidikan Islam, dan atau tenaga profesional
  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji yang dikeluarkan Kemenag RI
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan atau Inggris

Syarat khusus pelaksana Siskohat

  • ASN Kemenag yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kemenag Pusat, kantor wilayah, atau kantor Kemenag kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit tiga tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan atau Inggris
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI.

Tata cara pendaftaran petugas haji 2025

Berikut tata cara dan alur pendaftaran calon petugas haji 2025:

  1. Masuk ke laman https://haji.kemenag.go.id/petugas/
  2. Klik menu "Pendaftaran Petugas"
  3. Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
  4. Masukkan NIK pelamar
  5. Masukkan nama lengkap
  6. Masukkan alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan untuk daftar petugas di tahun sebelumnya)
  7. Masukkan nomor WhatsApp yang aktif
  8. Pilih jenis tugas yang diminati
  9. Unggah surat rekomendasi dari instansi/lembaga
  10. Klik daftar

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, calon petugas haji 2025 tinggal menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.

Apabila sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran awal, maka akan muncul notifikasi di nomor WhatsApp calon petugas.

Itulah link, syarat, dan tata cara pendaftaran petugas haji 2025. Untuk mendapatkan informasi lainnya seputar pelaksanaan seleksi PPIH 1446H/2025 dapat menghubungi kantor Kemenag terdekat.

Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPIH gratis dan tidak dikenakan biaya. Semoga berhasil!

(juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER