Sebagian orang mungkin masih kerap keliru dalam menulis kata "praktek" dan "praktik". Meski sekilas tampak mirip, padahal hanya satu yang dianggap benar dan baku.
Lantas, mana penulisan yang baku sesuai kaidah bahasa Indonesia, praktek atau praktik? Simak penjelasan berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penulisan kata baku yang benar adalah "praktik". Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), praktik memiliki tiga definisi. Yaitu, pelaksanaan secara nyata apa yang disebut dalam teori, pelaksanaan pekerjaan, dan perbuatan menerapkan teori.
Sementara, penulisan praktek merupakan bentuk tidak baku dari kata praktik. Ketika menuliskan "praktek" pada KBBI online, tidak terdapat entri yang menjelaskan definisinya.
Sistem juga mengarahkan pengguna ke kata baku yang sesuai, yaitu praktik. Hal tersebut menandakan bahwa praktek bukanlah kata baku. Kata baku tentu tidak disarankan pemakaiannya lantaran tidak sesuai dengan pedoman dan aturan tata bahasa yang baku.
Praktik sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu practice sehingga bentuk serapan dalam bahasa Indonesia menjadi praktik, bukan praktek.
Penetapan satu bentuk kata baku pun bukan tanpa alasan. Menurut Hasan Alwi dalam Prakata Edisi Ketiga KBBI, dituliskan bahwa pilihan atas "praktik" juga didasarkan pada adanya deret kata: praktik, praktis, praktikum, dan praktisi.
Nah, karena "praktik" adalah kata baku maka ketika mendapatkan imbuhan, bentuk yang benar adalah "mempraktikkan" dan "dipraktikkan", bukan "mempraktekkan" atau "dipraktekkan".
Demikian penjelasan mengenai praktek atau praktik yang baku menurut KBBI. Praktik merupakan bentuk baku, sedangkan praktek adalah bentuk tidak baku.
Meski praktek atau kata tidak baku lainnya sering ditemukan dalam komunikasi tulis sehari-hari, tapi sebaiknya kita membiasakan untuk selalu menggunakan kata baku.
(fef)