Kenapa Imam Sholat Dzuhur dan Ashar Tidak Bersuara? Ini Alasannya
Saat melaksanakan sholat Dzuhur dan Ashar berjamaah, imam tidak mengeluarkan suara dengan lantang. Lantas, kenapa imam tidak bersuara dalam kedua sholat tersebut?
Umat Islam bisa menunaikan sholat Dzuhur dan Ashar secara berjamaah. Hanya saja, kedua sholat ini memiliki perbedaan dari tiga sholat lainnya, yakni sholat Subuh, Magrib, dan Isya.
Pada sholat Dzuhur dan Ashar, makmum tidak akan mendengar suara imam saat membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek lainnya pada dua rakaat pertama.
Ternyata cara imam membaca surat tanpa suara yang lantang dalam sholat Dzuhur dan Ashar memiliki dasar dalam syariat Islam.
Dasar hukum imam sholat Dzuhur dan Ashar tidak bersuara
Alasan kenapa imam sholat Dzuhur dan Ashar tidak bersuara karena didasarkan pada apa yang diajarkan Rasulullah Saw pada masa itu.
Melansir NU Online, ini disebut sebagai itba' Rasul, atau mengikuti cara Rasul sholat. Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw bersabda:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Sholluu kamaa roaitumuunii usholli
Artinya: "Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat." (Muttafaqun 'alaihi).
Selain itu, dalam kitab I'anah at-Thalibin di uraikan alasannya dengan jelas yang artinya sebagai berikut:
"Perkataan Mushannif, (disunahkan mengeraskan bacaan) meskipun khawatir riya'. Imam Ali Syibramalisy berkata "Adapun hikmah mengeraskan bacaan pada tempatnya yaitu; Bahwasanya malam itu waktu khalwat (menyepi) dan enak dibuat ngobrol, maka disyariatkan mengeraskan bacaan untuk mencari nikmatnya munajat seorang hamba kepada Tuhannya, dan dikhususkan pada dua rakaat pertama karena semangatnya orang yang sholat berada di dalam dua rakaat tersebut.
Sedangkan siang hari itu waktu sibuk dan berkumpul dengan manusia, maka dianjurkan membaca dengan suara lirih karena memang waktu itu tidak nyaman digunakan munajat. Adapun sholat Subuh disamakan dengan sholat malam karena waktunya bukan tempat sibuk."
Sementara dalam Kitab Al-Muntaqo Syarah Muwatho' dijelaskan bahwa hukum mengeraskan dan memelankan melirihkan (jahr dan sir) bacaan dalam sholat itu sunnah.
Jika seandainya ada orang sholat Dzuhur atau Ashar dengan bacaan keras (jahr) misalnya, atau sholat Maghrib, Isya, atau Subuh dengan bacaan pelan (sir), maka sholatnya tetap sah, hanya saja dia telah melakukan kemakruhan. Hal ini seperti di sebutkan oleh imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar.
Demikian penjelasan mengenai kenapa imam sholat Dzuhur dan Ashar tidak bersuara. Sebagai umat Islam, sudah seharusnya mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah dalam pelaksanaan sholat, termasuk dalam sholat Dzuhur dan Ashar ketika berjamaah tidak bersuara lantang. Semoga bermanfaat.
(pua/juh)