Mudah, Ini Cara Cek Apakah BPJS Kesehatan Ada Tunggakan atau Tidak

CNN Indonesia
Jumat, 14 Feb 2025 08:00 WIB
Bagaimana cara cek apakah BPJS Kesehatan ada tunggakan atau tidak? Caranya mudah dan praktis, sebab peserta bisa mengeceknya melalui Hp.
Ilustrasi. Bagaimana cara cek apakah BPJS Kesehatan ada tunggakan atau tidak? Cari tahu caranya supaya Anda tidak perlu membayar denda! (BPJS Kesehatan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bagaimana cara cek apakah BPJS Kesehatan ada tunggakan atau tidak? Caranya mudah dan praktis, sebab peserta bisa mengeceknya melalui handphone (Hp). Cari tahu caranya supaya Anda tidak perlu membayar denda karena punya tunggakan.

BPJS Kesehatan adalah penyelenggara program jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia. Untuk bisa merasakan manfaat program ini, peserta harus membayar iuran setiap bulannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika seseorang tidak membayar iuran atau memiliki tunggakan, akan ada denda yang harus dibayar oleh peserta.

Berdasarkan Perpres 59/2024, denda yang diberlakukan pada peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan mencapai 2,5-5 persen dengan maksimal Rp20-30 juta dari biaya diagnosis awal pelayanan kesehatan rawat inap, dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak.

Lalu bagaimana cara untuk bisa mengetahui apakah BPJS ada tunggakan atau tidak? Peserta bisa mengeceknya di hp, yakni lewat aplikasi WhatsApp atau Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya.

1. Cek tunggakan via WhatsApp

Cara cek apakah BPJS Kesehatan ada tunggakan atau tidak pertama adalah melalui layanan Pandawa yang bisa dihubungi menggunakan nomor WhatsApp. Berikut caranya:

  1. Kirim pesan apa saja ke Pandawa di nomor WhatsApp 0811-8165-165.
  2. Pilih opsi menu yang dibutuhkan, yaitu Informasi
  3. Klik Menu Informasi, lalu pilih Cek Status Pembayaran
  4. Kemudian masukkan nomor NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan
  5. Lalu masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal
  6. Pandawa akan menampilkan informasi terkait nama peserta, jenis peserta, tunggakan iuran BPJS Kesehatan

2. Cek tunggakan via Mobile JKN

Selanjutnya, pengecekkan tunggakan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN yang resmi dari BPJS. Mobile JKN adalah aplikasi yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka. Berikut langkahnya:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN
  2. Masuk atau login sesuai identitas kepesertaan dan masukkan kode captcha yang diminta untuk verifikasi
  3. Pilih menu 'Info Iuran'
  4. BPJS Kesehatan akan menampilkan informasi tunggakan iuran peserta
  5. Apabila tidak ada tunggakan iuran, akan ditampilkan jumlah 0. Jika ada iuran yang harus dibayarkan, akan ditampilkan total jumlah iuran sesuai tunggakan masing-masing peserta.
  6. Jika terdapat tunggakan, segera lakukan pembayaran agar program ini bisa kembali kamu gunakan.

Demikian adalah cara cek apakah BPJS kesehatan ada tunggakan atau tidak, yakni melalui WhatsApp atau bisa juga melalui Mobile JKN.

Apabila seseorang tidak membayar atau memiliki tunggakan, akan ada denda yang harus dibayar terlebih dahulu oleh peserta. Semoga bermanfaat.

(sac/juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER