Rontgen atau radiologi merupakan salah satu jenis tindakan penunjang medis yang digunakan untuk mendiagnosis pasien. Rontgen menggunakan radiasi untuk mengambil foto organ dalam tubuh manusia.
Lantas, apakah foto rontgen ditanggung BPJS Kesehatan?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPJS Kesehatan menanggung pemeriksaan yang sesuai indikasi medis dan ditempuh melalui prosedur yang telah ditetapkan, termasuk pemeriksaan medis seperti rontgen.
Peserta BPJS Kesehtan bisa memperoleh layanan rontgen di fasilitas kesehatan tanpa berbayar alias gratis. Akan tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi peserta agar pemeriksaan rontgen ditanggung BPJS Kesehatan.
Foto rontgen termasuk layanan pemeriksaan medis yang di-cover oleh BPJS Kesehatan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pemeriksaan rontgen dapat ditanggung sepenuhnya. Berikut syaratnya.
Dirangkum berbagai sumber, berikut prosedur rontgen agar bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
Demikian penjelasan mengenai apakah rontgen ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak. Biaya pemeriksaan rontgen bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama dilakukan melalui prosedur yang tepat.
Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang benar agar biaya pemeriksaan rontgen ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
(avd/fef)