5 Cara Cek KK secara Online, Praktis Cuma lewat Hp

CNN Indonesia
Senin, 24 Feb 2025 06:00 WIB
Ilustrasi. Mengecek Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil. Berikut cara cek nomor KK online cuma lewat hp. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat yang hendak mengecek Kartu Keluarga (KK) tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sebab, cek KK sudah bisa dilakukan secara online yang lebih mudah dan hemat waktu. Berikut cara cek nomor KK online, cuma lewat hp.


KK adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI). KK banyak menjadi salah satu persyaratan untuk mengurus berbagai keperluan, seperti surat keterangan tidak mampu, mendaftar sekolah, hingga mendaftar BPJS.

Terdapat beberapa manfaat cek KK online yang akan Anda dapatkan. Sebut saja kemudahan untuk mengakses data, hemat waktu, keakuratan data, mendeteksi kesalahan data, hingga dapat mendeteksi indikasi pemalsuan data yang sangat merugikan.

Cara cek KK online

Cara cek KK online ini bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi, WA, surat elektronik, hotline, media sosial resmi, maupun dengan cara mengakses website rujukan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini 5 cara cek KK online yang bisa dijadikan referensi.

1. Aplikasi IKD

Cara cek KK online yang pertama adalah dengan memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi IKD bisa diunduh di Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk iOS.


2. Laman Dukcapil

Dukcapil menyediakan laman yakni https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/ bagi masyarakat untuk mengecek KK. Berikut langkahnya.


3. Email

Anda juga bisa menggunakan surat elektronik atau email untuk cek KK online, sebagai berikut.

Biasanya, email ini akan mendapat balasan 1x24 jam, tergantung dengan volume permintaan saat itu.


4. Media sosial

Cek KK bisa dilakukan melalui media sosial resmi milik Ditjen Dukcapil yang tersedia untuk pengguna Facebook, X, dan Instagram.

Yang perlu diperhatikan adalah pastikan itu merupakan akun resmi dari Ditjen Dukcapil. Hal ini sangat penting agar terhindar dari pencurian data.


5. Sambungan hotline

Cara cek KK yang berikutnya dengan memanfaatkan sambungan hotline Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya.

Sebelum melakukan pengecekan KK secara online, siapkan juga KTP, KK, dan data diri lainnya untuk mempermudah Anda saat melakukan pengisian data.

Jika mendapati kesalahan pada KK, segera ke kantor Dukcapil setempat untuk melakukan pemutakhiran data.

(ahd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK