Masyarakat yang hendak mengecek Kartu Keluarga (KK) tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sebab, cek KK sudah bisa dilakukan secara online yang lebih mudah dan hemat waktu. Berikut cara cek nomor KK online, cuma lewat hp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KK adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI). KK banyak menjadi salah satu persyaratan untuk mengurus berbagai keperluan, seperti surat keterangan tidak mampu, mendaftar sekolah, hingga mendaftar BPJS.
Terdapat beberapa manfaat cek KK online yang akan Anda dapatkan. Sebut saja kemudahan untuk mengakses data, hemat waktu, keakuratan data, mendeteksi kesalahan data, hingga dapat mendeteksi indikasi pemalsuan data yang sangat merugikan.
Cara cek KK online ini bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi, WA, surat elektronik, hotline, media sosial resmi, maupun dengan cara mengakses website rujukan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini 5 cara cek KK online yang bisa dijadikan referensi.
Cara cek KK online yang pertama adalah dengan memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi IKD bisa diunduh di Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk iOS.
Dukcapil menyediakan laman yakni https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/ bagi masyarakat untuk mengecek KK. Berikut langkahnya.
Anda juga bisa menggunakan surat elektronik atau email untuk cek KK online, sebagai berikut.
Biasanya, email ini akan mendapat balasan 1x24 jam, tergantung dengan volume permintaan saat itu.
Cek KK bisa dilakukan melalui media sosial resmi milik Ditjen Dukcapil yang tersedia untuk pengguna Facebook, X, dan Instagram.
Yang perlu diperhatikan adalah pastikan itu merupakan akun resmi dari Ditjen Dukcapil. Hal ini sangat penting agar terhindar dari pencurian data.
Cara cek KK yang berikutnya dengan memanfaatkan sambungan hotline Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya.
Sebelum melakukan pengecekan KK secara online, siapkan juga KTP, KK, dan data diri lainnya untuk mempermudah Anda saat melakukan pengisian data.
Jika mendapati kesalahan pada KK, segera ke kantor Dukcapil setempat untuk melakukan pemutakhiran data.
(ahd/fef)