Apakah Boleh Sholat Tarawih 2 Rakaat Saja?
Sholat tarawih umumnya dikerjakan sebanyak 8, 20, bahkan hingga 36 rakaat. Namun, beberapa orang mungkin bertanya-tanya apakah boleh sholat tarawih 2 rakaat saja?
Sholat tarawih termasuk dalam kategori sholat malam atau qiyamul lail yang dianjurkan dikerjakan secara berjamaah maupun sendiri.
Terkait jumlah rakaat, sholat tarawih di Indonesia dapat berbeda-beda tergantung mazhab dan kebiasaan yang diikuti. Ada masyarakat yang melaksanakan sholat tarawih 8 rakaat, dan ada juga yang melaksanakan sholat tarawih sebanyak 20 rakaat hingga 36 rakaat, yang masing-masing ditambah 3 witir.
Akan tetapi mayoritas ulama dari empat imam besar, yakni Hanafi, Hambali, Maliki, dan Syafi'i meyakini sholat tarawih berjumlah 20 rakaat. Beberapa ulama juga meyakini sholat tarawih 8 rakaat tanpa witir serta ada yang 36 rakaat.
Dalil tentang sholat tarawih
Sholat tarawih merupakan sholat sunnah malam yang dianjurkan selama bulan Ramadan. Ibadah ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt sekaligus meraih pahala yang berlipat ganda.
Mengutip dari NU Online, dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau" (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Hadis ini menjadi dasar kuat bahwa sholat malam di bulan Ramadan memiliki keutamaan besar. Meskipun tidak disebutkan jumlah rakaatnya secara spesifik, sholat tarawih telah menjadi bagian dari tradisi ibadah umat Islam sejak zaman Rasulullah.
Lebih lanjut, Rasulullah Saw pernah mengerjakannya secara berjamaah di masjid, tetapi kemudian menghentikan kebiasaan tersebut karena khawatir dianggap sebagai kewajiban bagi umatnya. Hal ini dijelaskan dalam buku Kitab Shalat Empat Mazhab karya Syeikh Abdurrahman.
"Rasulullah Saw. keluar di Tengah malam pada beberapa malam bulan Ramadhan, yaitu tiga malam dengan tidak berturut-turut, pada malam ketiga, kelima, dan kedua puluh tujuh. Beliau shalat di masjid dan orang-orang mengikuti shalatnya. Beliau shalat delapan rakaat Bersama mereka, dan mereka menyempurnakan sisanya di rumah masing-masing. Suara mereka terdengar seperti suara lebah," (HR Bukhari-Muslim).
Apakah boleh sholat tarawih 2 rakaat saja?
Tidak ada batasan khusus mengenai jumlah rakaat sholat tarawih. Sebab, tidak ada hadis sahih dan sharih yang menyebutkan jumlah pasti rakaat sholat tarawih yang dilakukan Rasulullah Saw.
Hal inilah yang menyebabkan para ulama berbeda pendapat tentang jumlah minimal yang dikerjakan.
Apabila berdasarkan pada hadis sebelumnya, Rasulullah menjalankan sholat tarawih berjamaah sebanyak 8 rakaat. Namun, ada hadis yang menjelaskan bahwa di masa Umar bin Khattab, ibadah ini dilakukan sebanyak 20 rakaat.
Diriwayatkan dari Yazid bin khushoifah dari al-Sa'ib bin Yazid, beliau berkata:
"Para Sahabat di masa Umar bin khattabr.a. melakukan qiyamullail (beribadah di tengah malam) di bulan Ramadlan 20 rakaat dengan membaca 200 ayat, sedangkan pada masa Utsman r.a. mereka bersandar pada tongkat karena lamanya berdiri." (HR. Al Baihaqi).
Adanya perbedaan ini membuat sejumlah ulama menyimpulkan bahwa sholat tarawih tidak memiliki jumlah rakaat yang baku. Selama dilakukan dengan dua rakaat dua rakaat dan diakhiri dengan witir, ibadah ini tetap sah dan berpahala.
Lantas, apakah boleh sholat tarawih 2 rakaat saja? As-Sayyid Muhammad As-Syathiri dalam Syarah Yaqut-nya menjelaskan sebagai berikut, dikutip dari NU Online.
"Paling sedikitnya rakaat tarawih 2 rakaat, sedangkan yang paling sempurna 20 rakaat. Dan Imam Malik berkata: 36 rakaat dan itulah yang dilakukan Ahli Madinah, ulama' Malikiyyah mengatakan: "Ahli Madinah berkehendak menyamakan ibadahnya dengan Ahli Makkah, sebab Ahli Makkah melakkukan thawaf tujuh kali putaran di antara dua tarwihan (dua istirahatan), kemudian Ahli Madinah menjadikan posisi setiap tujuh kali putaran dengan melakukan shalat 4 rakaat". (Muhammad As-Syathiri, Syarah Al-Yaqut An-Nafis, hal. 194).
Lihat Juga : |
Dengan demikian, sholat tarawih yang dikerjakan dua rakaat diperbolehkan dan tetap diterima amalannya. Misalnya, ketika seseorang sedang berjemaah di masjid, lalu terpaksa menyudahinya karena ada kondisi mendesak.
Meski begitu, sholat tarawih tetap harus dikerjakan dengan jumlah rakaat sempurna untuk mendapatkan keutamaan yang seutuhnya.
Demikian jawaban dari pertanyaan apakah boleh sholat tarawih 2 rakaat saja. Semoga bermanfaat.
(han/fef)