Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu dengan Mudah secara Online

CNN Indonesia
Rabu, 27 Agu 2025 14:45 WIB
Ilustrasi. Cara cek ijazah asli atau palsu jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga S1 bisa dengan mudah dilakukan secara online melalui PDDikti atau PISN. (Arief/Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Cara cek ijazah asli atau palsu bisa dengan mudah dilakukan masyarakat secara online melalui portal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Selain PPDikti, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) juga menyediakan portal penomoran ijazah dan sertifikat profesi nasional (PISN) untuk melakukan pengecekan ijazah dan sertifikat.

Cara untuk melakukan pengecekan pun cukup mudah, yakni dengan menyiapkan nomor ijazah dan memasukkannya ke salah satu portal tersebut.

Pengecekan ini dapat dilakukan untuk mengetahui apakah ijazah asli atau palsu, baik untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga S1.

Cara cek ijazah asli lewat PDDikti

Berikut langkah-langkah untuk mengecek keaslian ijazah secara online melalui portal PDDikti.

  1. Buka laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/
  2. Setelah masuk pilih menu "Pencarian Data" atau "Cari Data"
  3. Pilih "Tipe Pencarian"
  4. Pilih "Nomor Ijazah"
  5. Masukan nomor ijazah yang tertera dalam dokumen yang dimiliki
  6. Bisa juga menggunakan nomor induk mahasiswa (NIM) 
  7. Jika menggunakan nama lengkap masukkan nama lengkap yang sesuai
  8. Klik "Cari"
  9. Hasil pencarian akan menampilkan informasi ijazah
  10. Lakukan verifikasi informasi pada website dengan data pada dokumen ijazah

Cara cek ijazah asli lewat PISN

Cara cek ijazah asli atau palsu berikutnya adalah melalui portal Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN). Situs ini memuat informasi nomor ijazah dan sertifikat profesi nasional. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Masuk ke laman https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/
  2. Pilih perguruan tinggi asal
  3. Pilih program pendidikan
  4. Pilih program studi
  5. Pilih tipe pencarian, apakah menggunakan nomor ijazah, sertifikat profesi, atau NIM
  6. Masukkan nomor yang sesuai
  7. Klik "Cari"
  8. Data ijazah pun akan muncul lalu verifikasi dengan dokumen yang dimiliki

Cara mengatasi data Ijazah tidak ditemukan

Apabila pengguna tidak dapat menemukan informasi nomor ijazah dan data lainnya saat pengecekan online melalui PDDikti atau PISN, cara mengatasinya adalah menanyakan ke pihak sekolah atau universitas terkait secara langsung.

Pencatatan nomor ijazah pada PPDikti untuk mahasiswa di kampus negeri baru dilakukan sejak 2003/2004. Sementara untuk kampus swasta baru dilakukan pada tahun 2009/2010.

Kemudian bagi kampus di lingkungan kementerian atau lembaga, baru dilakukan pada 2012/2013. Artinya, jika tahun ajaran sudah terlampau lama, data tidak ditemukan.

Demikian cara cek ijazah asli atau palsu bisa dengan mudah secara online melalui PDDikti atau PISN. Semoga membantu.

(juh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK