Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) perlu mengetahui cara cek pencairan PIP Agustus 2025 agar tidak ketinggalan informasi mengenai status bantuan pendidikan tersebut.
Proses pencairan PIP saat ini telah memasuki termin kedua yang berlangsung dari Mei hingga September 2025. Pencairan PIP termin II menyasar siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PIP adalah bantuan dana pendidikan dari pemerintah yang diberikan sekali dalam satu tahun ajaran. Besaran bantuan PIP bervariasi dan menyesuaikan jenjang pendidikan.
Dikarenakan pencairannya bertahap, siswa dan orang tua dianjurkan untuk mengecek pencairan dana PIP secara mandiri dan berkala melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Cara cek pencairan PIP Agustus 2025 bisa dilakukan online melalui hp. Berikut langkah-langkahnya yang bisa dijadikan panduan.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, informasi yang akan muncul meliputi:
Namun, bagi siswa tidak terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi seperti "Siswa bukan penerima PIP" atau "Data tidak ditemukan."
Program Indonesia Pintar 2025 disalurkan dalam tiga termin, berikut jadwal lengkapnya:
Terdapat dua metode pencairan dana PIP yang bisa dilakukan para penerima manfaat, yaitu tarik tunai melalui ATM atau teller bank.
1. ATM
Berlaku bagi siswa SMA/SMK berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM dari bank penyalur:
Untuk siswa yang belum memiliki ATM atau masih di bawah umur, pencairan dilakukan di bank (dengan pendampingan orang tua/wali). Dokumen yang dibutuhkan antara lain:
Langkah pencairan PIP sebagai berikut:
Itulah panduan lengkap cara cek pencairan PIP Agustus 2025. Dengan mengecek secara berkala melalui situs resmi Kemendikdasmen, siswa dan orang tua dapat memastikan status bantuan dan segera mencairkannya jika sudah tersedia.
(avd/fef)