Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025 bagi Siswa SD, SMP, SMA/SMK

CNN Indonesia
Kamis, 07 Agu 2025 09:30 WIB
Pencairan PIP termin II menyasar siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya. Berikut cara cek pencairan PIP Agustus 2025.
Ilustrasi. Pencairan PIP termin II menyasar siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya. Berikut cara cek pencairan PIP Agustus 2025. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) perlu mengetahui cara cek pencairan PIP Agustus 2025 agar tidak ketinggalan informasi mengenai status bantuan pendidikan tersebut.

Proses pencairan PIP saat ini telah memasuki termin kedua yang berlangsung dari Mei hingga September 2025. Pencairan PIP termin II menyasar siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PIP adalah bantuan dana pendidikan dari pemerintah yang diberikan sekali dalam satu tahun ajaran. Besaran bantuan PIP bervariasi dan menyesuaikan jenjang pendidikan.

Dikarenakan pencairannya bertahap, siswa dan orang tua dianjurkan untuk mengecek pencairan dana PIP secara mandiri dan berkala melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).


Cara cek pencairan PIP online

Cara cek pencairan PIP Agustus 2025 bisa dilakukan online melalui hp. Berikut langkah-langkahnya yang bisa dijadikan panduan.

  1. Buka browser di HP atau laptop.
  2. Kunjungi laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
  3. Scroll ke bawah dan pilih menu "Cari Penerima PIP".
  4. Masukkan data berikut:
    -NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
    -NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  5. Kode Captcha
  6. Klik tombol "Cek Penerima PIP".


Jika siswa terdaftar sebagai penerima, informasi yang akan muncul meliputi:

  • Nama lengkap siswa
  • Nama dan asal sekolah
  • Status sebagai penerima bantuan
  • Status pencairan dana
  • Tombol untuk mengunduh Kartu PIP Digital

Namun, bagi siswa tidak terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi seperti "Siswa bukan penerima PIP" atau "Data tidak ditemukan."


Jadwal penyaluran PIP 2025

Program Indonesia Pintar 2025 disalurkan dalam tiga termin, berikut jadwal lengkapnya:

  • Termin 1 (Februari - April): Prioritas untuk siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termin 2 (Mei - September): Pencairan PIP ini menyasar siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya.
  • Termin 3 (Oktober - Desember): Penyaluran untuk peserta pengajuan baru dan penerima tambahan dari daerah.


Cara mencairkan dana PIP 2025

Terdapat dua metode pencairan dana PIP yang bisa dilakukan para penerima manfaat, yaitu tarik tunai melalui ATM atau teller bank.

1. ATM

Berlaku bagi siswa SMA/SMK berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM dari bank penyalur:

  1. Masukkan kartu ATM dan PIN
  2. Pilih menu Tarik Tunai
  3. Masukkan nominal dana
  4. Ambil uang dan kartu


2. Teller bank

Untuk siswa yang belum memiliki ATM atau masih di bawah umur, pencairan dilakukan di bank (dengan pendampingan orang tua/wali). Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • Buku tabungan PIP
  • KTP orang tua/siswa
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Formulir penarikan dana
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)

Langkah pencairan PIP sebagai berikut:

  1. Datang ke bank penyalur (BRI untuk SD/SMP, BNI atau Mandiri untuk SMA/SMK)
  2. Ambil antrean dan isi formulir
  3. Serahkan dokumen saat dipanggil
  4. Dana akan dicairkan setelah verifikasi

Itulah panduan lengkap cara cek pencairan PIP Agustus 2025. Dengan mengecek secara berkala melalui situs resmi Kemendikdasmen, siswa dan orang tua dapat memastikan status bantuan dan segera mencairkannya jika sudah tersedia.

(avd/fef)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER