Mau Dapat Bantuan PIP Sekolah? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk anak sekolah. PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu.
Jika kamu siswa SD, SMP atau SMA yang ingin mendapat bantuan pendidikan ini, simak syarat dan cara daftar PIP 2025.
Lihat Juga : |
Bantuan PIP diberikan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar. Dengan PIP, diharapkan bisa mendukung kebijakan wajib belajar, mencegah anak putus sekolah, dan menarik anak putus sekolah untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan.
Bagi yang ingin mendapatkan bantuan PIP sekolah, ketahui terlebih dulu persyaratannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebab tidak semua siswa berhak menerima bantuan ini. PIP hanya ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta memenuhi kriteria tertentu.
Syarat daftar PIP
Berikut syarat dan cara daftar PIP yang harus dipenuhi calon penerima manfaat, agar bantuan dari pemerintah ini tepat sasaran.
- Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Anak putus sekolah yang diharapkan bisa kembali bersekolah.
- Anak terdampak bencana alam atau memiliki kondisi khusus.
- Peserta didik dari lembaga kursus maupun pendidikan nonformal.
Cara daftar PIP untuk siswa SD, SMP, SMA
Berikut ini cara daftar PIP untuk siswa SD, SMP, SMA 2025 yang bisa dilakukan secara mandiri dan online atau melalui pihak sekolah.
Cara daftar PIP mandiri online:
- Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Klik menu "Daftar"
- Isi data diri lengkap
- Unggah berkas pendukung seperti KIP atau surat keterangan tidak mampu
- Periksa kembali kelengkapan data
- Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi
- Pantau status pendaftaran secara berkala
Cara daftar PIP lewat pihak sekolah:
- Hubungi wali kelas, guru BK, atau kepala sekolah
- Minta formulir pendaftaran PIP
- Isi formulir sesuai petunjuk
- Lampirkan berkas sesuai permintaan sekolah
- Serahkan kembali ke sekolah dan tunggu hasil verifikasi
Lihat Juga : |
Cek penerima PIP 2025
Cara memastikan apakah statusnya layak menjadi penerimaan PIP atau tidak, orang tua maupun siswa bisa melakukan cek penerima PIP 2025 secara online melalui situs resmi Kemendikdasmen.
- Buka browser di ponsel atau komputer
- Kunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan data siswa berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode captcha.
- Klik tombol Cek Penerima PIP.
- Jika nama siswa muncul, berarti ia termasuk penerima bantuan PIP dan bisa langsung memantau status pencairannya.
Nominal bantuan PIP 2025
Besaran dana bantuan PIP yang diterima setiap siswa bisa berbeda-beda dan berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000 per tahun.
Dana akan disalurkan langsung ke rekening siswa setelah aktivasi rekening selesai dilakukan.
Lihat Juga : |
Jadwal pencairan dana PIP 2025
Penyaluran PIP tahun ini dibagi dalam tiga tahap, berikut jadwal lengkap pencairan dana PIP 2025:
Termin 1 (Februari - April): Prioritas siswa kelas akhir dan penerima dari DTKS.
Termin 2 (Mei - September): Menjangkau siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya.
Termin 3 (Oktober - Desember): Untuk penerima baru atau tambahan dari dinas pendidikan.
Dengan memahami syarat dan cara daftar PIP, siswa maupun orang tua bisa lebih mudah mengajukan bantuan pendidikan ini sekaligus memantau pencairannya.
(avd/fef)