BPJS Kesehatan Kelas 1 Bayar Berapa? Segini Iuran Bulanannya

CNN Indonesia
Senin, 08 Sep 2025 07:15 WIB
Iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya berbeda sesuai dengan kelas yang dipilih peserta. Lalu, peserta BPJS kelas 1 bayar berapa?
Ilustrasi. Iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya berbeda sesuai dengan kelas yang dipilih peserta. Lalu, peserta BPJS kelas 1 bayar berapa? (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepesertaan BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas yaitu 1, 2, dan 3. Iuran BPJS kelas 1, 2, dan 3 berbeda sesuai dengan tingkatan yang dipilih peserta.

Kelas 1 memiliki fasilitas lebih nyaman dan iuran paling tinggi dibandingkan dua kelas lainnya. Lalu, BPJS kelas 1 bayar berapa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski iurannya paling tinggi dari dua kelas lainnya, tetapi tidak sedikit peserta yang memilih kelas 1 BPJS Kesehatan.


Berapa iuran BPJS Kesehatan kelas 1?

Mengacu Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan kelas 1 adalah Rp150 ribu per bulan. Sementara kelas 2 Rp100 ribu per bulan dan kelas 3 Rp42 ribu per bulan..

Mengutip situs BPJS Kesehatan, peserta BPJS Kesehatan kelas 1 akan mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan tingkat 1. Kemudian peserta juga berhak mendapatkan fasilitas ruang rawat inap dengan jumlah paling sedikit 2-4 orang dan dapat memilih pindah ke ruang inap VIP atau kelas yang lebih tinggi tetapi dengan biaya tambahan yang ditanggung sendiri.

Pada dasarnya, tidak ada perbedaan mencolok dari segi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS kelas 1, 2, dan 3. Semua peserta akan mendapatkan perlakuan dan tindakan yang sama sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan aturan yang ada, peserta BPJS Kesehatan aktif berhak mendapat manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, obat formularium nasional maupun yang bukan formularium nasional.

Selain itu, peserta BPJS juga berhak mendapat perawatan ambulans sampai gawat darurat, kamar perawatan sampai hal-hal lain terkait pelayanan kesehatan pasien.

Agar tidak mengalami kendala saat mengajukan pengobatan atau perawatan, peserta harus membayar iuran tepat waktu. Pembayaran iuran paling lambat dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa melalui kantor cabang BPJS terdekat domisili, lewat aplikasi Mobile JKN, m-banking, dompet digital dan minimarket.

Jadi, jawaban dari pertanyaan BPJS Kesehatan kelas 1 bayar berapa adalah sebesar Rp150 ribu per orang tiap bulannya.

(fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER