Berapa Lama Paklaring Keluar setelah Resign? Ini Penjelasannya

CNN Indonesia
Jumat, 17 Okt 2025 12:15 WIB
Paklaring adalah dokumen resmi dari perusahaan yang menyatakan seseorang pernah bekerja. Berapa lama paklaring keluar setelah resign?
Ilustrasi. Paklaring adalah dokumen resmi dari perusahaan yang menyatakan seseorang pernah bekerja. Berapa lama paklaring keluar setelah resign? (iStockphoto/Ivan-balvan)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Paklaring adalah surat keterangan resmi dari perusahaan yang menyatakan bahwa seseorang pernah bekerja dengan jabatan dan periode waktu tertentu.

Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk melamar pekerjaan baru, atau keperluan administrasi lainnya. Lalu, berapa lama paklaring keluar setelah resign?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak sedikit yang mengalami kendala untuk mendapatkan dokumen ini. Pasalnya, ada beberapa kantor yang membutuhkan waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu untuk mengeluarkannya.

Hal ini tentu bisa menimbulkan kebingungan dan membuat rencana selanjutnya menjadi tertunda.

Berapa lama paklaring keluar setelah resign?

Waktu penerbitan paklaring sebenarnya tidak diatur secara khusus dalam undang-undang. Namun, berdasarkan praktik umum di banyak perusahaan, surat ini biasanya diterbitkan dalam waktu 7 hingga 30 hari kerja setelah karyawan resmi mengundurkan diri.

Prosesnya bisa lebih cepat apabila seluruh kewajiban karyawan sudah diselesaikan dan data administrasi di bagian HRD telah lengkap.

Namun, untuk memperlancar proses penerbitan, karyawan sebaiknya mengajukan permintaan paklaring secara tertulis bersamaan dengan surat pengunduran diri.

Selain itu, pastikan tidak ada inventaris perusahaan yang belum dikembalikan dan seluruh tanggung jawab pekerjaan telah diselesaikan.

Jika setelah satu bulan surat belum juga diterbitkan, karyawan berhak menghubungi HRD atau pihak perusahaan yang berwenang untuk menindaklanjuti permintaannya.

Sebagai informasi tambahan, dalam Pasal 81 angka 42 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, disebutkan bahwa karyawan berhak mendapatkan surat keterangan kerja apabila telah mengundurkan diri secara baik-baik dan memiliki masa kerja minimal satu tahun.

Syarat tersebut dibuat agar dokumen yang dikeluarkan memiliki kredibilitas dan mencerminkan pengalaman kerja yang memadai.

Apa itu paklaring?

Paklaring merupakan surat keterangan resmi dari perusahaan yang menyatakan bahwa seseorang pernah bekerja di tempat tersebut dengan jabatan dan periode waktu tertentu.

Dokumen ini menjadi bukti tertulis bahwa hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan telah berakhir secara baik-baik.

Isi dari paklaring biasanya mencakup identitas karyawan, jabatan terakhir, masa kerja, serta catatan umum mengenai kinerja atau tanggung jawab selama bekerja.

Surat ini penting karena menjadi bukti bahwa seseorang sudah tidak lagi terikat kontrak dengan perusahaan sebelumnya sehingga dapat bekerja di tempat lain.

Fungsi paklaring

Paklaring bukan sekadar formalitas, melainkan dokumen penting yang memiliki banyak fungsi dalam kehidupan profesional seseorang. Berikut beberapa fungsi utama dari surat paklaring:

1. Melamar pekerjaan baru

Fungsi paling umum adalah sebagai dokumen pelengkap lamaran kerja. Paklaring menjadi bukti resmi bahwa seseorang memiliki pengalaman kerja yang relevan dan pernah memegang tanggung jawab tertentu di perusahaan sebelumnya.

2. Mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan (JHT)

Untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS mensyaratkan adanya paklaring sebagai bukti bahwa karyawan sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut. Tanpa surat ini, proses pencairan dana bisa terhambat.

3. Menjadi bukti hukum dan referensi karier

Paklaring juga berfungsi sebagai bukti hukum bahwa seseorang telah bekerja di perusahaan tertentu dalam periode waktu tertentu. Di sisi lain, surat ini bisa menjadi referensi bagi HRD dalam menilai rekam jejak profesional calon karyawan di masa depan.

Itu dia jawaban atas pertanyaan berapa lama paklaring keluar setelah resign. Semoga bermanfaat untukmu.

(han/juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER