Kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi isu yang tengah ramai diperbincangkan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Perpres tersebut berisi pembaruan atas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Lantas, apa benar gaji pensiunan PNS naik bulan ini?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam salah satu poin Perpres, disebutkan bahwa pemerintah berencana menaikkan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara.
Akan tetapi, tidak ada penjelasan mengenai kenaikan gaji bagi pensiunan PNS. Berikut penjelasannya merujuk Pepres tersebut.
Apa benar gaji pensiunan PNS naik bulan ini? Jawabannya adalah tidak benar. Tidak ada penjelasan mengenai kenaikan gaji bagi pensiunan PNS.
Informasi mengenai kenaikan gaji pensiunan di bulan Oktober 2025 memerlukan dasar hukum resmi yang hingga saat ini belum dikeluarkan pemerintah.
Dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan mulai berlaku sejak 30 Juni 2025, terdapat lampiran yang membahas terkait kenaikan gaji.
Pada lampiran halaman 3 poin ke-6 Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tersebut, tertulis jelas arah kebijakan pemerintah untuk menaikkan gaji ASN aktif.
"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara," demikian bunyi halaman 3 poin keenam dalam lampiran tersebut.
Dalam Perpres dan lampiran itu, tidak ada penjelasan mengenai kenaikan gaji bagi pensiunan PNS. Namun terdapat kabar kenaikan gaji bagi ASN yang aktif.
Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi terkait besaran dan kapan waktu pelaksanaan kenaikan gaji untuk ASN aktif tersebut.
Lihat Juga : |
Besaran gaji pensiunan PNS saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 2024 dan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2024. Berikut rincian gaji pensiunan PNS yang berlaku sesuai peraturan tersebut.
Pensiunan PNS Golongan I
Pensiunan PNS golongan II
Pensiunan PNS golongan III
Pensiunan PNS golongan IV
Pensiunan Janda/Duda PNS Golongan I
Pensiunan janda/duda PNS Golongan II
Pensiunan janda/duda PNS Golongan III
Pensiunan janda/duda PNS Golongan IV
Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan I
Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan II
Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan III
Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan IV
Pensiunan orang tua dari PNS yang tewas golongan I
Pensiunan orang tua dari PNS yang tewas golongan II
Pensiunan orang tua dari PNS yang tewas golongan III
Pensiunan orang tua dari PNS yang tewas golongan IV
Demikian penjelasan untuk menjawab pertanyaan apa benar gaji pensiunan PNS naik bulan ini? Jawabannya adalah tidak benar. Tidak ada penjelasan mengenai kenaikan gaji bagi pensiunan PNS.
Namun, terdapat kabar tentang kenaikan gaji bagi ASN yang aktif. Meski demikian, belum ada informasi resmi terkait besaran dan kapan waktu pelaksanaan kenaikan gaji tersebut.
(juh)