Hari Santri Nasional 2025 diperingati pada Rabu, 22 Oktober. Ini merupakan peringatan penting untuk mengenang peran dan perjuangan para ulama dan santri dalam kemerdekaan Indonesia.
Lantas, apakah Hari Santri termasuk libur nasional?
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketetapan Hari Santri termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 15 Oktober 2015.
Berdasarkan Keppres tersebut, penetapan Hari Santri dilakukan atas pertimbangan peran ulama dan santri dalam perjuangannya merebut kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mengacu Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tersebut, Hari Santri bukan termasuk tanggal merah libur nasional atau cuti bersama. Meski merujuk pada satu peristiwa bersejarah, tetapi aktivitas tetap berjalan normal seperti hari biasanya.
"Hari Santri bukan merupakan hari libur," demikian bunyi diktum kedua keputusan tersebut.
Masyarakat juga dapat mengeceknya dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933/2025, Nomor 1/2025, dan Nomor 3/2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dalam SKB tersebut, tak ada libur pada Oktober 2025. Ini artinya, Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober bukan termasuk tanggal merah atau hari libur.
Dilansir dari laman Kemenag, Hari Santri Nasional 2025 mengusung tema "Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia". Gagasan tersebut divisualisasikan melalui desain logo yang selaras dengan tema tahun ini.
Logo Hari Santri 2025 menampilkan bentuk pita berwarna-warni yang disebut sebagai "pita cakrawala". Pita ini melambangkan ikatan persatuan sekaligus pandangan jauh ke depan, menegaskan peran santri yang tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga siap menghadapi tantangan zaman.
Filosofi logo Hari Santri 2025 mencerminkan perjalanan panjang kaum santri sejak resolusi jihad 1945 hingga era digital hari ini.
Bentuk pita cakrawala yang membentang menjadi simbol keterbukaan santri dalam merengkuh dunia, tanpa kehilangan akar tradisi dan nilai-nilai pesantren.
Warna hijau dalam logo merepresentasikan kesucian, kedamaian, serta identitas santri. Sementara nuansa biru dan merah menyiratkan keberanian dan optimisme untuk melangkah maju di kancah global.
Sementara slogan "Mengawal Indonesia Merdeka" menegaskan peran santri sebagai benteng moral dan spiritual bangsa. Sedangkan frase "Menuju Peradaban Dunia" adalah loncatan visi santri yang tidak hanya berkutat pada isu domestik, tetapi juga ikut mengukir jejak dalam peradaban global, dari pemikiran, karya intelektual, hingga kontribusi nyata di berbagai bidang kehidupan.
Demikian informasi mengenai apakah Hari Santri libur atau tidak. Hari Santri yang diperingati pada 22 Oktober bukan termasuk tanggal merah atau hari libur nasional.
(fef)