Biaya kerap menjadi pertimbangan utama bagi lulusan SMA/SMK/MA yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Untuk meringankan beban biaya kuliah, salah satu program yang paling banyak dimanfaatkan adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, banyak calon mahasiswa yang ingin memastikan biaya KIP Kuliah sampai semester berapa.
KIP Kuliah tidak hanya berfungsi sebagai bantuan awal masuk kuliah, tetapi juga dirancang sebagai dukungan pembiayaan yang berkelanjutan selama mahasiswa menempuh pendidikan.
Melalui program ini, pemerintah memastikan generasi muda tetap memiliki kesempatan mengakses perguruan tinggi terbaik di Indonesia.Bantuan ini dapat dimanfaatkan melalui seluruh jalur penerimaan, mulai dari SNBP, SNBT, hingga jalur mandiri di PTN dan PTS.
Dikutip dari buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah (2025) yang disusun oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, berikut besaran bantuan hingga jangka waktu maksimal penerimaan KIP Kuliah.
Dalam menjawab pertanyaan biaya KIP Kuliah sampai semester berapa, Kemendiktisaintek menegaskan bahwa pembiayaan KIP Kuliah dijamin sampai mahasiswa lulus sesuai masa studi normal.
Jaminan ini diberikan kepada mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, terutama mereka yang menjadi generasi pertama dalam keluarga yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Jaminan biaya KIP Kuliah hingga lulus juga bergantung pada batas maksimal masa studi, yaitu sebagai berikut.
KIP Kuliah juga menanggung biaya pendidikan berdasarkan akreditasi dan bidang ilmu program studi.
Biaya tersebut tidak termasuk biaya praktikum, KKN, PKL, wisuda, jas almamater, dan asrama
Selain biaya pendidikan, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga memperoleh bantuan biaya hidup bulanan.
Besarannya disesuaikan dengan klaster wilayah kampus, yaitu:
* Klaster 1: Rp800.000 per bulan
* Klaster 2: Rp950.000 per bulan
* Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
* Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
* Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan
Penyesuaian klaster ini bertujuan agar mahasiswa tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar selama menempuh pendidikan, terutama di daerah dengan tingkat biaya hidup yang lebih tinggi.
Dengan demikian, KIP Kuliah menjamin biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup selama batas waktu tersebut terpenuhi.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan akses pendidikan tinggi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(gas/fef)