Batas Usia Petugas Kesehatan Haji 2027, Ini Syarat Lengkapnya

CNN Indonesia
Minggu, 23 Agu 2026 11:00 WIB
Ilustrasi. Batas usia petugas kesehatan haji 2027. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran untuk mengisi posisi petugas kesehatan haji 2027. Terdapat persyaratan berupa batas usia petugas kesehatan haji yang wajib dipenuhi oleh calon peserta seleksi.

Batas usia petugas kesehatan haji ini bukanlah kali pertama diterapkan. Hal ini dilakukan agar Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan dapat memberikan pelayanan kepada jemaah haji dengan optimal, terutama bagi jemaah lansia yang menuntut mobilitas tinggi serta memiliki ketahanan fisik yang optimal.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah membuka pendaftaran untuk PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara untuk musim haji 2027. Adapun posisi petugas kesehatan yang dibutuhkan mulai dari dokter dan dokter spesialis, perawat, ahli laboratorium medis, hingga tenaga rehabilitasi medik.

Batas usia petugas kesehatan haji

Dirangkum dari berbagai sumber, Kemenhaj RI memberikan batasan usia pelamar untuk mengisi pos petugas kesehatan haji 2027. Selain itu, terdapat perbedaan antara posisi tenaga kesehatan kloter dengan petugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia yang harus diperhatikan oleh calon pelamar.

Calon peserta diwajibkan untuk mematuhi batasan usia karena hal ini termasuk ke dalam persyaratan khusus untuk melamar PPIH Kesehatan 2027. Apabila batas usia petugas kesehatan haji ini dilanggar, maka secara otomatis calon peserta dinyatakan gugur.

Adapun batas usia petugas kesehatan haji untuk posisi tenaga kesehatan kloter adalah minimal berusia 25 tahun dan maksimal berusia 57 tahun. Sedangkan batas usia petugas kesehatan haji untuk Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia, calon pelamar harus berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.

Selain batas usia, calon petugas kesehatan juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara, baik itu persyaratan umum maupun persyaratan khusus.

Syarat umum petugas kesehatan haji 2027

Berikut beberapa syarat umum petugas kesehatan haji 2027:

- beragama Islam,
- sehat jasmani dan rohani,
- tidak sedang terlibat perkara hukum pidana,
- memiliki kartu identitas yang sah,
- tidak sedang hamil (bagi perempuan),
- memiliki ijazah sesuai dengan bidang peminatan,
- tidak sedang menjalani tugas belajar,
- tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (suami/istri) di tahun yang sama,
- tidak menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak 3 kali sejak tahun 2022.

Syarat khusus petugas kesehatan haji 2027

Ilustrasi. Batas usia petugas kesehatan haji 2027. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Berikut beberapa syarat khusus petugas kesehatan haji 2027:

- pengalaman kerja minimal 2 tahun,
- memiliki Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik yang masih berlaku (Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan),
- menyertakan sertifikat kegawatdaruratan (Untuk tenaga medis/perawat yang mendaftar untuk tugas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia, sektor, atau kloter.

Bagi WNI yang berminat untuk mengikuti seleksi petugas kesehatan haji 2027, silakan untuk melakukan pendaftaran di website resmi rekrutmen petugas haji di petugas.haji.go.id. Pastikan semua persyaratan telah terpenuhi sebelum melakukan proses pendaftaran.

Demikianlah batas usia petugas kesehatan haji 2027 yang dapat dijadikan referensi.

(hdr/asr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK