Apakah Bisa Daftar Sekolah Kedinasan Meski Mata Minus?

CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2026 08:10 WIB
Ilustrasi. Apakah sekolah kedinasan mata minus bisa daftar? Cek syarat pendaftaran beberapa sekolah kedinasan berikut. ( Dok. Instagram/@bkngoidofficial)
Jakarta, CNN Indonesia --

Apakah sekolah kedinasan mata minus bisa daftar? Sebaiknya pahami persyaratan tiap Sekolah Kedinasan dengan seksama.

Peserta yang memiliki mata minus sering kali ragu untuk mendaftar sekolah kedinasan. Padahal, tidak semua sekolah kedinasan melarang peserta berkacamata atau memiliki mata minus.

Setiap instansi memiliki aturan kesehatan yang berbeda. Ada yang memperbolehkan mata minus dengan batas tertentu, ada yang tidak mencantumkan syarat khusus, dan ada pula yang tidak memperbolehkan penggunaan kacamata atau softlens.

Apakah sekolah kedinasan mata minus bisa daftar?

Tiap sekolah memiliki aturan berbeda termasuk soal syarat kondisi kesehatan. Berikut beberapa sekolah kedinasan dan syarat pendaftarannya.

1. IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN tidak mencantumkan persyaratan khusus mengenai mata minus dalam situs resmi mereks. Dengan demikian, peserta yang memiliki mata minus tetap dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan lainnya.

IPDN membuka seleksi bagi lulusan SMA atau MA. Peserta juga harus memenuhi ketentuan nilai dan persyaratan umum lainnya. Namun, kondisi kesehatan peserta tetap dapat diperiksa dalam tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan

Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan juga tidak mencantumkan persyaratan khusus mengenai mata minus dalam persyaratan seleksi peserta di tahun 2026.

Artinya, peserta yang memiliki mata minus dapat mendaftar dan mengikuti seleksi selama memenuhi persyaratan pendidikan, nilai, usia, serta ketentuan lainnya. Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan membuka kesempatan bagi lulusan SMK, SMA, MA, MAK, dan sederajat.

3. Politeknik Imigrasi

Politeknik Imigrasi atau Poltekim memiliki ketentuan kesehatan yang lebih ketat. Dalam persyaratannya disebutkan bahwa peserta tidak diperbolehkan memakai kacamata dan/atau softlens.

Karena itu, peserta yang memiliki mata minus dan membutuhkan kacamata untuk melihat perlu memperhatikan ketentuan ini. Poltekim juga memiliki sejumlah persyaratan kesehatan lainnya, termasuk tidak buta warna dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan panitia.

4. Politeknik Pengayoman Indonesia

Peserta dengan mata minus masih dapat mendaftar Politeknik Pengayoman Indonesia dengan batas tertentu. Penggunaan kacamata diperbolehkan dengan toleransi visus mata maksimal minus 1,00.

Selain persyaratan mata, peserta harus berbadan sehat, tidak buta warna, serta memenuhi persyaratan kesehatan lainnya. Politeknik Pengayoman Indonesia membuka seleksi bagi lulusan SMA, MA, SMK, dan MAK dari semua jurusan.

5. Politeknik Statistika STIS

Ilustrasi. Apakah sekolah kedinasan mata minus bisa daftar? Tidak semua sekolah kedinasan menolak calon peserta didik dengan mata minus. (Freepik.com)

Dalam persyaratan yang dibagikan oleh situs resmi Badan Pusat Statistik, Politeknik Statistika STIS tidak mencantumkan persyaratan khusus mengenai mata minus. Dengan demikian, peserta yang memiliki mata minus dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan seleksi lainnya.

STIS membuka kesempatan bagi lulusan SMA, MA, SMK, dan MAK dari semua jurusan. Peserta perlu memenuhi ketentuan nilai Matematika dan Bahasa Inggris sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.

6. Politeknik Siber dan Sandi Negara

Politeknik Siber dan Sandi Negara tidak mencantumkan persyaratan khusus terkait mata minus, plus, maupun silinder. Karena itu, peserta yang memiliki kondisi tersebut tetap dapat mendaftar.

Namun, peserta tetap harus memenuhi persyaratan pendidikan dan nilai sesuai ketentuan program seleksi.

7. STMKG

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau STMKG memperbolehkan peserta menggunakan kacamata dengan batas tertentu.

Peserta dapat memiliki lensa sferis maksimal minus 4 dan lensa silindris maksimal minus 2. Peserta juga tidak boleh buta warna serta harus sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, peserta yang diterima atau lulus seleksi harus bersedia menjalani pengobatan LASIK dengan biaya sendiri sesuai ketentuan yang berlaku.

8. STIN

Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN masih memperbolehkan peserta yang menggunakan kacamata. Namun, terdapat batas maksimal, yaitu plus atau minus 1.

Peserta juga harus memenuhi persyaratan fisik lainnya, termasuk tinggi badan dan berat badan ideal. Tahapan seleksi STIN meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, tes psikologi, kesehatan, kesehatan jasmani, dan tahapan lainnya.

9. PKN STAN

Berdasarkan persyaratan resmi dari Kementerian Keuangan, belum terdapat keterangan khusus mengenai batas mata minus untuk pendaftar PKN STAN. Persyaratan yang dibagikan secara resmi lebih menjelaskan tentang persyaratan pendidikan dan nilai.

PKN STAN membuka seleksi bagi lulusan sekolah menengah atas atau sederajat. Peserta harus memiliki nilai Bahasa Inggris dan Matematika minimal 80 pada skala 100 sesuai ketentuan.

Dari persyaratan yang telah dibagikan dari pemerintah, hanya STMKG, STIN, dan Politeknik Pengayoman Indonesia memiliki batas tertentu untuk penggunaan kacamata atau kondisi mata. Sementara Poltekim memiliki ketentuan tidak menggunakan kacamata atau softlens.

Karena persyaratan kesehatan dapat berbeda setiap tahun dan setiap instansi, calon peserta sebaiknya membaca seluruh pengumuman resmi sebelum mendaftar.

(els/els)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK