Desil Berapa yang Bisa Dapat PKH dan BPNT 2026? Simak Ketentuannya

CNN Indonesia
Senin, 21 Sep 2026 14:43 WIB
Ilustrasi. Status desil diperlukan untuk menentukan seseorang mendapatkan bantuan sosial atau tidak. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menjelang penyaluran bansos 2026, banyak masyarakat mulai mengecek kembali status kesejahteraan keluarganya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Maka itu, banyak masyarakat yang bertanya, desil berapa yang bisa dapat PKH dan BPNT 2026?

Berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos), keluarga yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 atau 40 persen kelompok kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan sembako atau BPNT.

Status desil tersebut dapat diketahui secara mandiri menggunakan NIK yang tertera pada KTP melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Hasil pengecekan akan menampilkan kelompok desil keluarga serta informasi terkait status penerimaan bantuan sosial.

Desil berapa yang bisa mendapat PKH dan BPNT 2026?

Kemensos menjelaskan bahwa terdapat 10 kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Setiap desil mencakup sekitar 10 persen keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Ketentuan sasaran bantuan sosialnya adalah:
* Desil 1: 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah
* Desil 2: kelompok kesejahteraan 10 persen berikutnya
* Desil 3: kelompok kesejahteraan berikutnya
* Desil 4: kelompok yang bersama Desil 1-3 membentuk 40 persen terbawah
* Desil 5: masih dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK

Dengan demikian, Desil 1 sampai 4 menjadi kelompok yang dapat diusulkan untuk menerima PKH dan BPNT atau bantuan sembako.

Namun, status desil tidak secara otomatis berarti seseorang pasti menerima bantuan karena penetapan penerima tetap mengikuti proses dan ketentuan program bansos.

Cara cek desil untuk mengetahui status PKH dan BPNT

Masyarakat dapat memeriksa data desil melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Langkahnya pun cukup sederhana, Anda bisa cek rincian berikut:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan NIK sesuai KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang tersedia
4. Klik "Cari Data"
5. Periksa informasi nama, kelompok desil, dan status bansos yang tercantum

Data yang muncul dapat membantu masyarakat mengetahui apakah dirinya termasuk Desil 1 sampai 4 yang dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan BPNT.

Apakah desil bisa berubah?

Status desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan kondisi yang sebenarnya.

Selanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penghitungan ulang secara berkala. Karena itu, status desil seseorang dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran data sosial ekonomi.

Informasi mengenai desil dan bansos 2026 perlu diperiksa melalui kanal resmi karena data kesejahteraan terus diperbarui. Desil 1-4 merupakan kelompok yang dapat diusulkan untuk PKH dan BPNT, sedangkan Desil 5 masih dapat menjadi sasaran PBI-JK sesuai ketentuan yang berlaku.

Semoga bermanfaat.

(gas/asr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK